Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Bekuk Kurir Narkoba, Amankan 1,5 Kg Barang Bukti

Ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal pidana mati dan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

by RedMP.
3 Juli 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Konfrensi Pers penangkapan kurir narkoba, bertempat di Polresta Malang Kota. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial ADV (23),di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Berbekal informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ADV (23). Dalam penggeledahan di rumah kost yang ditempati tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup besar.

“Hari ini kami menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang tersangka inisial ADV yang berperan sebagai kurir,” ujar Kasat Resnarkoba, Kompol Eka Wira Dharma Sibaranil, Senin (26/06/2023).

Dirinya menambahkan peran dari ADV ini adalah sebagai kurir, yang akan mengirimkan narkoba kepada pengedar untuk diedarkan kepada para pemakai di Kota Malang. Sedangkan untuk bandar narkoba sendiri saat ini masih dalam pengejaran, dikarenakan tersangka mengenalnya dari media sosial sehingga tidak pernah bertemu secara langsung

Baca Juga :

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026
Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026
Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026
Load More
Sejumlah barang bukti sebanyak kurang lebih 1,5 Kg Narkotika. (Foto: Istimewa)

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain 25 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,477,59 Kg, 2 bungkus plastik besar berisi narkotika golongan I jenis ganja, 3 bungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis ganja, 3 bungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis ganja keseluruhan nya seberat seberat 0,922 kg, dan 5 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis inex sebanyak 17 butir.

Dalam pemeriksaan, ADV mengakui bahwa narkotika yang ia bawa diperoleh dari daerah Kabupaten Malang, atas perintah seseorang yang masih berstatus DPO dan akan didistribusikan di wilayah Kota Malang.

ADV akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal pidana mati dan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah). (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026

...

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

13 April 2026

...

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Load More
Next Post
DPRD Kota Malang Soroti Pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun 2022

DPRD Kota Malang Soroti Pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun 2022

Mayor Pas Adhi Prayogo Jabat Dandenmatra 2 Kopasgat

Mayor Pas Adhi Prayogo Jabat Dandenmatra 2 Kopasgat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin