
KOTA MALANG – malangpagi.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Negeri melaporkan pengacara Barlian Ganesi, atas dugaan pemalsuan dan perusakan. Saat ini kasusnya sudah memasuki ranah hukum.
Dari keterangan yang diperoleh Direktur LBH Anak Negeri, Romadhony, Kapolresta Kota Malang AKBP Budi Hermanto telah menginstruksilan Kasatreskrim untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta memberikan pelayanan dan informasi atas surat terkait dugaan terjadinya pindak pidana yang dikirimkan pada 17 September 2021 lalu.
“Setelah adanya pengaduan masyarakat dan dilakukan hearing beberapa waktu lalu di DPRD Kota Malang, rencananya akan dilanjutkan inspeksi mendadak di lapangan yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Eddy Wijanarko,” ujar Abah Bro, sapaan akrab Romadhony, Jumat (15/10/2021.
“Kami dari LBH Anak Negeri sudah menerima surat panggilan dari Satreskrim Polresta kota Malang terkait kasus yang melibatkan Azizah Kurniawati dan pengacaranya, Barlian Ganesi,” imbuh pembina Komunitas Anak Negeri itu kepada Malang Pagi.
Abah Bro mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana berupa pemberian keterangan palsu yang diduga dilakukan oleh Azizah Kurniwati, serta perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan yang dilakukan oleh pengacara Barlian Ganesi dan kawan-kawannya.
Berkaitan dengan kepentingan penyelidikan tersebut, maka pada Kamis (14/10/2021) LBH Anak Negeri memenuhi panggilan Polresta Malang Kota, guna memberikan keterangan saksi-saksi pelapor dari pengadu I Wayan Swadayana selaku kuasa pelapor, serta memeriksa saksi pengadu lainnya.
“Pemeriksaan memakan waktu hampir tujuh jam secara bergantian di ruangan Penyidik Pidana Khusus Polresta Malang Kota, untuk memberikan bukti-bukti serta keterangan kejadian di Rumah Tanah Sewa Pemerintah Kota di Jalan Kawi Atas nomor 27–29, yang masih dalam sengketa,” jelas Abah Bro.
Dirinya mengungkapkan, rumah tersebut dihuni anak yatim pada saat terjadinya pengosongan dan perusakan Panti Asuhan Himmatun Ayat cabang Surabaya yang baru berdiri.
Abah Bro berharap permasalahan ini dapat terurai lebih jelas. “Bukan mencari kalah atau menang, namun kebenaran yang diharapkan,” pungkasnya. (Har/MAS)