KOTA MALANG – malangpagi.com
Sebagai bentuk komitmen kepolisian terhadap pemberantasan narkoba, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba pada Kamis (17/8/2023).
Peresmian posko yang berlokasi di Kantor Kelurahan Tlogomas Kota Malang tersebut dihadiri Kepala BNN Kota Malang, Wakapolresta Malang Kota, Kasat Resnarkoba, Lurah Tlogomas, dan Forkopimcam Tlogomas, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta menyatakan bahwa peresmian Posko Kampung Tangguh bertujuan untuk menghilangkan dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Malang.
Adapun pemilihan Kelurahan Tlogomas sebagai lokasi percontohan dipandang tepat, karena wilayah ini dikenal memiliki lima perguruan tinggi dan beragam aktivitas masyarakat yang kompleks, serta keragaman suku dan budaya. “Posko ini tentunya diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat Tlogomas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar pria yang akrab disapa Buher itu.
SDi samping itu dirinya menjelaskan, posko ini juga akan berfungsi sebagai pusat informasi dan koordinasi. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan juka menemukan kasus penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya proses asesmen akan dilakukan oleh berbagai pihak, seperti Satresnarkoba, BNN, Kodim, dan pihak kelurahan. Tindak lanjut berupa rehabilitasi atau penanganan lainnya akan ditentukan berdasarkan hasil asesmen tersebut.
“Keberadaan partisipasi masyarakat dalam usaha pencegahan narkoba sangat ditekankan, dan kami menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” jelas Kapolresta. Menurutnya, hal tersebut untuk memberikan rasa aman kepada individu yang memberikan informas,i dan juga bagi mereka yang akan menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kelurahan Tlogomas ini menjadi yang pertama dari 57 kelurahan di Kota Malang, sebagai cerminan komitmen untuk menjadikan Kota Malang sebagai daerah bebas dari permasalahan narkoba.
Sementara itu, Lurah Tlogomas Andi Aisyah menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini. Dirinya juga menegaskan untuk memainkan peran aktif dalam menjaga serta mengelola posko tersebut.
Andi juga mengungkapkan, pihak kelurahan akan mengedukasi masyarakat mengenai tujuan didirikannya Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, serta mengadakan diskusi bersama berbagai pihak terkait, termasuk melibatkan BNN dalam merumuskan rencana penanganan yang lebih baik.
Diharapkan melalui inisiasi dan partisipasi ini, masyarakat di Kota Malang dapat lebih berani bersuara dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba. Sekaligus mendukung program penanganan dan pencegahan narkoba demi mewujudkan Kota Malang yang Bersih dari Narkoba (Bersinar). (Red)