KOTA MALANG – malangpagi.com
Reses Milenial anggota DPRD Kota Malang ke III tahun 2018. Masa reses ke III tersebut dilaksanakan Dito Arief Nurakhmadi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang untuk menampung aspirasi konsetuennya.
Reses ini salah satu agenda anggota Dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya. Hadir dalam reses, Nenny Roostrianawaty, Community TB HIV Care Aisyiyah Sub-Sub Recipient (SSR) Kota Malang dan Bawaslu kota Malang, Hamdan Kordiv penindakan pelanggaran.
Dalam sambutannya, Dito Arief Nurakhmadi menjelaskan tujuan diadakan reses untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Reses ini untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan kita kawal agar dapat ditindak lanjuti oleh OPD terkait,” kata Dito yang biasa disapa, Jumat (21/12/2018) malam.
Disampaikan juga, bahwa dalam tahun 2019 mendatang kita mempunyai 28 rencana perancangan peraturan daerah. salah satunya adalah tentang penanggulangan tuberkulosis.
“Kami juga memberikan kesempatan teman-teman dari TB HIV Care untuk menyampaikan sosialisasi terkait tuberkulosis,” ucap Dito yang juga sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Malang ini.
Ia menambahkan, karena itu penting menjadi kewaspadaan kita dan perlu diketahui oleh masyarakat banyak yang ada di kota Malang. Ini menjadi tugas dari legislatif bersama dengan pemerintah kota Malang untuk dibahas dan segera disahkan.
“Ini menjadi tugas legislatif bersama pemerintah Kota Malang agar dibahas dan disahkan Perda tersebut,” ujar Dito Arief Nurakhmadi dihadapan para konsetuennya.
Pewarta: Red
Editor : Tikno