
PAMEKASAN, Malangpagi.com
Kepolisian sektor (Polsek) Pademawu telah berhasil mengungkap kasus curanmor sekira pukul 23.00 WIB di rumah tersangka, Kamis 12/3/2020
Berdasarkan hasil laporan dari pihak korban (IT) warga Desa Prekbun, Kecamatan Pademawu Pamekasan, atas hilangnya satu Unit sepeda motor vario tahun 2019 warna hitam dengan nopol M 2116 BQ. Setelah mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Pademawu langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut,”terang Kapolsek Pademawu.
AKP Suryono saat ditemui diruang kerjanya menambahkan,hasil penyidikan tim nya,telah membuahkan hasil dengan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap saudara CM (36), pelaku ranmor merupakan warga Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu.
Hilangnya sepeda motor tersebut diduga dibawa kabur oleh saudara CM seorang pegawai honorer Kedinasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan pada hari Minggu (08/03/2020) sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu motor vario berada di garasi belakang rumah korban.
Kanit Reskrim Polsek Pademawu bersama anggota melakukan olah TKP dengan kesigapan nya telah berhasil mengamankan CM beserta barang bukti (BB).
Diketahui, hasil jarahan CM telah dijual dengan harga sebesar Rp 15.000.000,00 dan motor vario tersebut ditemukan di tempat seorang penadah yang berlokasi di daerah Sokobanah Sampang Madura,” terang Kapolsek Pademawu.
Selanjutnya, tersangka CM beserta barang bukti diamankan di Polsek Pademawu selanjutnya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.Hingga saat ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,00,”terangnya
Reporter: Mery
Editor: Tim Redaksi