
KOTA BATU – malangpagi.com
Sejak lepas dari Kabupaten Malang, Songgoriti tidak masuk bagian dari Kota Batu. Meski berada di Kota Batu, sejumlah aset di Songgoriti bukan milik Pemkot Batu. Walikota Batu Dewanti Rumpoko berhasrat memiliki Songgoriti sepenuhnya.
Hal tersebut disampaikan kepada awak media pada saat menghadiri ritual pembuatan jenang Suro bersama warga di area pelataran Candi Supo, Songgoriti, Minggu (1/9/2019) malam.
Diketahui, sejak pelepasan Kota Batu dari Kabupaten Malang, Songgoriti tidak tercatat sebagai bagian dari Kota Wisata itu. Sejumlah aset, semisal nasib tanah beserta bangunan Songgoriti Resort, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, masih menjadi milik Pemkab Malang.
“Mungkin banyak masyarakat yang tidak mengetahui hal ini. Saya ajak masyarakat bersama-sama berembug untuk membuat surat agar kawasan wisata Songgoriti ini bisa pindah ke Batu,” ungkap Bude.
Kendati demikian, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kota Batu I Nyoman Sugiartha mengatakan pihaknya masih menunggu surat kuasa khusus (SKK) dari Pemkot Batu. Pasalnya, pihak Pemkot Batu mengaku telah menyerahkan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu untuk mendalami kasus ini sejak tahun 2017.
“Pemkot Batu dan Pemkab Malang segera akna duduk bersama, untuk menuntaskan masalah ini. Nantinya kejari juga akan memberikan solusi untuk mencari titik terang dalam masalah aset ini,” pungkasnya.
Reporter : Doi Nuri
Editor : Tikno