Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Semaraknya Pawai Ogoh-Ogoh, Umat Hindu Kota Malang Sambut Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Peringatan Tawur Agung Kesanga memiliki makna untuk membersihkan hal-hal buruk yang ada di dalam diri manusia.

by Red
21 Maret 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kirab ogoh-ogoh (patung besar yang menjadi representasi Bhuta Kala) merupakan tradisi umat Hindu dalam menyambut Hari Raya Nyepi. Ratusan umat Hindu dan warga Kota Malang turut meramaikan kegiatan memperingati Tawur Agung Kesanga dengan mengarak ogoh-ogoh di bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang, Selasa (21/3/2023).

Sebanyak 10 ogoh-ogoh diarak berkeliling melewati Jalan Suropati, Jalan Kertanegara, dan kembali ke sekitar Jalan Tugu. Kegiatan ini tak pelak memancing antusiasme masyarakat untuk menyaksikan acara yang diselenggarakan sekali dalam setahun tersebut.

Ogoh-ogoh yang ditampilkan kali ini menggambarkan sosok dalam kepercayaan umat Hindu. Di antaranya Sang Yamadhipati, Kraken, Gamang Hanamaya, Nyi Rarung, dan lainnya. Setelah diarak, satu ogoh-ogoh kemudian dibakar dalam sebuah prosesi simbolis.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Malang, Putu Moda Arsana mengatakan, peringatan Tawur Agung Kesanga memiliki makna untuk membersihkan hal-hal buruk yang ada di dalam diri manusia. “Hari ini kami mempersembahkan Tawur Agung Kesanga, yaitu prosesi membersihkan atau menyucikan hal-hal buruk, atau lebih ke Bhuana Alit yang ada di dalam diri manusia,” jelasnya.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More
(Foto: YD/MP)

Acara ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, di mana umat Hindu se-Malang Raya melakukan ritual Melasti ke pantai untuk menyucikan diri. “Menyucikan hal-hal di luar manusia atau alam, Bhuana Agung, seperti alat-alat upacara, kemudian alat pekarangan dan sebagainya. Kita bersihkan di laut atau Batara Baruna. Karena laut menerima membersihkan semua,” terang Putu.

Pada esok hari, umat Hindu akan melaksanakan Nyepi, dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang atau dikenal dengan Catur Brata Penyepian, yaitu empat pantangan. Di antaranya, amati karya atau tidak bekerja, amati geni atau tidak menyalakan api dan menjaga amarah, amati lelungan atau tidak boleh berpergian, dan amati lelanguan atau tidak boleh menggelar pesta.

“Lusanya, di Candi Badut akan dilakukan Ngembak Geni, yaitu acara salin bermaaf-maafan. Ibaratnya seperti lahir kembali sebagai manusia baru,” sebut Putu.

Di samping itu pihanya berharap, semua umat beragama dalam perayaan Nyepi tahun ini tetap dapat menjaga kerukunan. Selain itu dapat instrospeksi diri terhadap apa yang telah diperbuat selama ini, serta menjauhi hal-hal yang buruk. “Mudah-mudahan saudara kami umat muslim juga dapat berpuasa tanpa gangguan apapun dari hal-hal yang kurang baik,” tandas Putu. (YD/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Pj Walikota Batu Raih Chief of Transformation Award

Pj Walikota Batu Raih Chief of Transformation Award

Viral! Ardhito Pramono Bikin Gaduh di Loteng Malang. Mabuk Hingga Lempar Gelas ke DJ

Viral! Ardhito Pramono Bikin Gaduh di Loteng Malang. Mabuk Hingga Lempar Gelas ke DJ

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin