Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sidak Hiburan Karaoke dan Cafe, Ditemukan Tiga Tempat yang Melanggar

by Red
30 September 2018
in Global
Bagikan Berita

Sutiaji bersama jajaran terkait saat sidak tempat karaoke

KOTA MALANG – malangpagi.com

Wujudkan visi kota Malang yang bermartabat pasangan Walikota Sutiaji dan Wakil Walikota Sofyan Edi Jarwoko melakukan sidak ditempat hiburan karaoke dan cafe, Sabtu (29/9/2018) jelang dini hari.

“Ini tidak lepas dari keprihatinan kami berdua, juga Forpimda dan tokoh masyarakat serta tokoh agama atas laporan warga terhadap perebakan minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan perijinannya, makanya kita lakukan sidak dan monitoring secara langsung,” terang Sutiaji.

Didampingi Sekkota Wasto, Kasatpol PP Priyadi dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah, Ade Herawanto serta bagian Humas, unsur PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), jajaran Polresta dan Kodim, sidak menyasar karaoke Doremi, karaoke Next dan Cafe Loading.

“Ini sampling dan bertepatan 3 (tiga) lokasi tersebut yang disasar. Tidak menutup kemungkinan sewaktu waktu akan disasar tempat tempat hiburan yang lainnya,” imbuh Sutiaji.

Baca Juga :

Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Tes Urine Acak

Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Tes Urine Acak

11 Januari 2022
Cegah Longsor, Himasos UMM Gelar Tanam Pohon di Junrejo

Limbah Perumahan Diduga Cemari Sumber Mata Air Warga Giripurno

19 Desember 2021
Petugas Gugus Tugas Covid-19 Sampang Keluhkan Uang Transport Tak Kunjung Cair

Jelang Lebaran, Harga Daging dan Ikan di Kota Batu Merangkak Naik

6 Mei 2021
Walikota Malang Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan PPKM. Apa Isinya?

Walikota Malang Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan PPKM. Apa Isinya?

10 Januari 2021
DPC MOI Malang Raya Terbentuk. Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua

Kota Malang Siap Gelar PPKM, Alias PSBB Versi Lunak

9 Januari 2021
Load More

Dari 3 (tiga) sasaran, satu tempat usaha Loading Cafe ditemukan melakukan pelanggaran atas Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Kita tindak, kita B.A.P dan kita sita minolnya karena tidak sesuai dengan perijinannya. Karena harusnya hanya punya ijin untuk menjual dilokasi usaha untuk Golongan A (kadar 1 – 5 persen), tapi yang bersangkutan menjual produk dengan Golongan B (kadar 5 – 20 persen). Ini jelas jelas melanggar, karenanya kita tindak,” tegas Sutiaji.

Dikatakan juga, asal usul muara dari semua masalah sosial (red.kriminalitas), salah satunya dari minuman keras. Karenanya dalam Perda juga menegaskan pembelian minol hanya untuk dikonsumsi di tempat (dilokalisir), faktanya banyak yang dilanggar (dikonsumsi keluar). Oleh karenanya, semua pengajuan ijin (baru) minol di Kota Malang sementara dimoratorium terlebih dahulu.

Saat memeriksa kadar alkohol minuman

Sementara itu, Kepala Satpol Kota Malang Priyadi menambahkan, pengelola tempat hiburan malam yang terkena razia untuk segera menyelesaikan permasalahannya.

“Besok senin (01/10/2018) menghadap ke kantor Satpol PP, guna menyelesaikan pelanggarannya ini. Pengelola itu patut diduga melanggar Perda no 5 tahun 2006 tentang pengawasan, pengendalian, serta pelarangan penjualan minuman beralkohol/miras,” ujar Kasatpol.

Sidak selain menyasar terkait perijinan minol juga mencermati aspek perpajakannya. Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto menegaskan pentingnya Wajib Pajak (WP) mengikuti program pajak online atau e-tax.

“Dihimbau agar kafe/karaoke/resto segera ikut program pajak online alias e-tax supaya petugas pajak tidak turun sidak seperti ini yang akan membuat kurang nyaman. Karena kalau sudah ikut program e-tax maka pembayaran pajak sudah bisa langsung kami pantau tanpa harus turun ke lapangan,” imbuh Sam Ade panggilan akrabnya.

Disampaikan pula, jika beralasan tidak punya komputer atau software yang kompatible maupun modem atau tapping box maka Pemkot sudah menyediakan dengan sistem pinjam pakai perangkat yang dibutuhkan melalui BP2D.


Bagikan Berita
Tags: sidakWalikota
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Ingatkan Para Caleg untuk Berbakti, Ini Kata Basarah...

Silaturahmi Keluarga Besar MPD, Belum Apa-apa Caleg Sudah Ditodong

Silaturahmi Keluarga Besar MPD, Belum Apa-apa Caleg Sudah Ditodong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin