
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Acara digelar pada Senin, 14 Juni 2021 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Malang, Jalang Tugu No. 1.
Dalam rapat tersebut, hadir Walikota Malang Sutiaji didampingi wakilnya Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso dan seluruh Organisasi Perangkat (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida), Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika didampingi wakilnya beserta anggota DPRD lainnya.
Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Walikota Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 yang diselenggarakan sepekan lalu, Senin (7/6/2021).
Setelah rapat dibuka oleh Ketua DPRD, perwakilan fraksi-fraksi pun membacakan pandangannya.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Ahmad Wanedi menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah perlu penjelasan lebih spesifik. Selain itu pihaknya juga menyoroti dalam bidang ekonomi.
“Adanya deflasi sebesar 0,06 persen dan inflasi 1,42 persen, maka diperlukan stabilitas ekonomi. Perlu adanya peningkatan jumlah kunjungan wisata baik wisata alam, kuliner, maupun tematik, agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” sarannya.
Fraksi Partai Kesatuan Bangsa (PKB) dibacakan oleh Hartati. Ia mengapresiasi raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah sebanyak 10 kali sejak 2011 hingga 2021. Sementara itu pihaknya menyoroti sewa aset tanah di Jalan Pulosari dan Rajekwesi, yang menurutnya diperlukan penjelasan karena merupakan sumber penghasilan terbesar.
Hal lain yang disampaikan mengenai belanja pegawai, penyertaan modal, serta sistem mekanisme refocusing pendanaan alokasi Covid-19 agar lebih transparan.
Ida Nur Diana dari Fraksi Koalisi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Perindo memberikan masukan, bahwa Pemerintah Kota Malang jangan berpuas diri atas masukan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Karena banyak potensi lain yang dapat digali.
Di samping itu, dirinya juga mempertanyakan intensifikasi kinerja Perumda Tugu Tirta, terkait pelayanan masyarakat dan kerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang.
“Kami meminta penjelasan terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dan penggunaan dana Covid-19,” imbuhnya. Di sisi lain, pihaknya juga menanyakan mekanisme penerimaan siswa berprestasi serta cara mengurangi kemacetan.
Nurul Faridawati dari Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa program dan sertifikasi aset daerah harus ditingkatkan. Selain itu penanganan pengangguran di tengah pandemi juga harus menjadi perhatian penting.
Pandangan lain dari Fraksi Golongan Karya, Nasional Demokrasi, dan Partai Solidaritas Indonesia disampaikan oleh Rahman Nurmala yang mengapresiasi Predikat A atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) dari Kementrian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi serta penilaian WTP dari BPK RI. Namun, pihaknya juga menyoroti adanya kesenjangan antarwilayah, seperti perbaikan jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya.
“Peningkatan kualitas pemanfaatan ruang, lingkungan hidup, sistem kelembagaan, dan kesejahteraan masyarakat juga harus mendapat perhatian,” bebernya.
Tak kalah penting, smart city juga harus lebih diintensifkan, agar Kota Malang dapat maju di berbagai sektor.
Tak ketinggalan, Akhdiyat Syabril Ulum dari Partai Keadilan Sejahtera yang menyoroti peningkatan pendapatan daerah. Menurutnya, sumber pendapatan lain juga harus dioptimalkan. Seperti sektor kuliner, pajak parkir, reklame, dan lain sebagainya. Ia pun menambahkan, anggaran tidak boleh bocor sehingga pengawasan dapat lebih intensif.
Ulum juga mengkritisi tentang perbaikan sarana dan prasarana seperti jalan dan drainase yang menurutnya harus lebih diperhatikan. Tak lupa Ia turut menyoroti bidang pendidikan, kesehatan, dan pasar-pasar juga menjadi sasaran.
“Karena semua itu menyangkut hajat hidup orang banyak dan demi kesejahteraan rakyat, maka semua lini harus mendapat perhatian,” pungkasnya.
Sementara itu dalam laporannya, Walikota Malang membacakan bahwa terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Kota Malang tahun 2020, yang mencapai 567 Miliar 887 juta rupiah, yang merupakan sisa dana di kas daerah, Badan Layananan Umum Daerah (BLUD), serta kas dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas).
Sementara capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,95 Triliun, dari target Rp1,99 Triliun yang telah ditetapkan, atau 97,86 persen. Terdapat kekurangan sebanyak 2,14 persen yang tidak dicapai.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kota Malang mengatakan, SILPA dan capaian APBD tahun 2020 yang tidak memenuhi target menjadi catatan tujuh fraksi.
“Meskipun sebenarnya legislatif menyadari bahwa terjadinya SILPA dan belum tercapainya target PAD salah satunya diakibatkan oleh pandemi Covid-19, tapi itu jangan dijadikan kambing hitam,” ujar Made.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, tahun 2020 adalah puncak pandemi, tapi setidaknya ada evaluasi di tahun 2021. Karena evaluasi wajib dilaksanakan di tahun tersebut.
“Sehingga semua penilaian akan kita lepaskan dari Covid-19. Karena jika pandemi yang menjadi alasan, maka kita akan stagnan di situ. Pemerintah Kota Malang harus melakukan terobosan dan adaptasi baru dengan situasi yang terjadi saat ini. Itu yang kita inginkan,” tegas pria asal Bali itu.

“Tidak dipungkiri sudah dibahas kemarin, dan memang sudah sah dibahas secara mendalam. Namun ada beberapa jawaban yang belum memuaskan dari Walikota, sehingga perlu diperdalam lagi lewat jawaban Walikota secara resmi pada Rabu esok (17/6/2021),” bebernya.
Apabila jawaban eksekutif masih belum memuaskan juga, maka seluruh anggota dewan akan memperdalam melalui hearing.
“Hasil hearing akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar). Karena panitia khusus untuk pembahasan Ranperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020 adalah Banggar,” ucap Made.
Selanjutnya Banggar akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk memperdalam dan memberikan penilaian terhadap pelaksanaan APBD tahun 2020.

Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji menanggapi SILPA dan PAD Kota Malang tahun 2020 yang menjadi sorotan wakil rakyat. Dirinya menyampaikan, bahwa laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 tidak dapat disamakan dengan tahun sebelumnya.
“Adanya pandemi memang menjadi faktor tingginya SILPA Kota Malang di tahun 2020. Ada beberapa program dilakukan penyesuaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun lalu” sanggahnya.
“Apa yang terjadi memang tidak sesuai yang seharusnya. Oleh karena itu ada pembahasan revisi RPJMD. Adanya SILPA tinggi karena ada amanat Undang-Undang yang mengharuskan adanya refocusing anggaran yang menggeser belanja perangkat daerah. Selain itu, akumulasi sisa kontrak atas pengadaan barang dan jasa yang secara otomatis akan berpengaruh di tingkat serapan,” tambah Sutiaji.
Sutiaji menjelaskan, capaian SILPA yang tinggi di tahun 2020 tidak akan dibiarkan begitu saja. Tetapi akan dialokasikan untuk anggaran di tahun ini. “Jadi supaya anggaran kemarin tidak defisit, memang diasumsikan untuk SILPA ini. Sehingga uang tidak nganggur,” pungkas pemilik kursi N-1 itu.
Reporter : Hariani
Editor : MA Setiawan