Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Soal PAW, Kondisi Anggota DPRD Kota Malang Berada Di Ujung Tanduk, Parpol Harus Sigap

by Darsono
1 September 2018
in Global
Bagikan Berita

Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia, Hutama Budi Hindrarta,

KOTA MALANG – malangpagi.com

Berawal dari yang diberitakan oleh malangpagi.com, munculnya sprindik untuk 7 orang anggota dewan Kota Malang, dan berkembang lagi menjadi 22 orang anggota dewan.

Sedangkan, kabar terbaru berkembang usai pemeriksaan di Mapolresta Malang, Sabtu (1/9/2018), dilanjutkan hari Minggu (2/9/2018), semua anggota dewan yang diperiksa berangkat ke Jakarta, untuk melanjutkan pemeriksaan pada hari Senin (3/9/2018).

Dalam hal ini, untuk melanjutkan pemerintahan yang ada di Kota Malang, dengan terhambatnya kinerja legislatif Kota Malang akibat terganjal hukum, beberapa pihak angkat bicara soal Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk kader partai yang duduk sebagai wakil rakyat.

Salah satu pihak adalah dari kalangan kepemudaan Kota Malang, yang mana, KNPI ingin semua pimpinan partai politik di tingkat pusat yang kadernya telah diproses di pengadilan tipikor agar lebih responsif dan peduli melihat kondisi di Kota Malang ini.

Baca Juga :

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026
THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

24 Februari 2026
Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

24 Februari 2026
Tinjau Sekolah di Kota Malang, Menko Pangan Cek Langsung Menu MBG Ramadan

Tinjau Sekolah di Kota Malang, Menko Pangan Cek Langsung Menu MBG Ramadan

24 Februari 2026
Gunakan DAK, Jalan Kembar Pasar Gadang Malang Siap Dibangun Usai Lebaran 2026

Rencana Skywalk Kayutangan dan Suhat Masih Tahap Konsep, Tunggu Penyusunan DED

24 Februari 2026
Load More

Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia, Hutama Budi Hindrarta, mengungkapkan, bahwa selama ini mayoritas partai politik selalu kesulitan dan terkesan justru tersandera menyikapi kadernya yang bermasalah dengan hukum.

“Saat ini merupakan ranah pimpinan parpol di tingkat pusat. Yang telah kita dengar bahwa proses pengajuan PAW terhadap anggota DPRD yang sudah lebih awal menjalani proses hukum di pengadilan tipikor sudah diusulkan oleh pengurus daerah, tinggal bagaimana pengurus pusat parpol segera memutuskan PAW sebelum 22 anggota lain turut menyusul seperti yang santer diberitakan,” ucap dia, Sabtu (1/9/2018).

“Akan terlihat nanti, parpol mana saja yang mempersulit PAW sehingga tidak ada kader nya lagi di DPRD yang akan memberikan pengesahan APBD-P TA 2018 dan APBD TA 2019 beberapa bulan ke depan,” imbuh Abud, panggilan akrabnya.

Masih dikatakan olehnya, hal itu akan berakibat langsung merugikan masyarakat Kota Malang karena aspirasinya tidak akan terealisasi dalam R-APBD yang tinggal disahkan saja sebenarnya, mengingat secara aturan pemerintah hanya dapat menggunakan APBD tahun sebelumnya.

Abud menegaskan, bahwa kesigapan parpol pada permasalahan PAW ini nantinya akan kita jadikan parameter penting untuk pemilihan legislatif baik daerah maupun pusat tahun 2019 mendatang.

“Jangan kita pilih parpol yang tidak sigap dan melakukan pembiaran terhadap proses PAW ini karena nyatanya sangat merugikan dan menyakiti rakyat,” pungkas dia.

 

 

Reporter : Tikno
Editor      : Putut


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Sutiaji Berharap, Para Pelaku Usaha Kuliner Bisa Menggerakkan Roda Perekonomian

Sutiaji Berharap, Para Pelaku Usaha Kuliner Bisa Menggerakkan Roda Perekonomian

Semangat Gotong Royong Warga Bandulan, Dicerminkan Dalam Peringatan HUT RI Ke-73 Tahun

Semangat Gotong Royong Warga Bandulan, Dicerminkan Dalam Peringatan HUT RI Ke-73 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin