Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tampung Laporan Pelanggaran UMK, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Bentuk Posko Pengaduan

Posko pengaduan tersebut akan beroperasi di Mal Pelayanan Publik dan Block Office.

by Red
3 Januari 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Disnaker-PMTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan. (Foto: Mike/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang membentuk posko pengaduan, dalam rangka mengantisipasi potensi ketidakpatuhan pengusaha terhadap penerapan upah minimum kota. Posko ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi pekerja yang merasa haknya dilanggar terkait upah minimum.

“Kami ingin memastikan bahwa upah minimum di Kota Malang dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Posko pengaduan ini menjadi inisiatif untuk memudahkan pekerja dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi,” tutur Kepala Disnaker-PMTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan, Rabu (3/1/2024).

Posko pengaduan tersebut akan beroperasi di Mal Pelayanan Publik dan Block Office. “Mal Pelayanan Publik dan Block Office merupakan dua tempat yang sering dikunjungi masyarakat. Sehingga masyarakat diharapkan mudah menjangkau posko pengaduan ini,” jelasnta.

Posko pengaduan sudah dibuka mulai 1 Januari 2024 lalu, dan akan beroperasi selama satu bulan penuh. Posko buka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pagi hingga tutup pada pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

7 Mei 2024

Memasuki Pelaksanan UTBK 2024, Tingkat Kehadiran Peserta di Universitas Brawijaya Hampir 100 Persen

7 Mei 2024
Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

7 Mei 2024
Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

5 Mei 2024
Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

2 Mei 2024
Load More

Selain menerima laporan terkait upah minimum kota, posko pengaduan juga menerima segala bentuk pengaduan terkait pelanggaran ketenagakerjaan lainnya. “Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sesuai dengan regulasi. Jika ada pekerja yang merasa haknya dilanggar, baik terkait upah maupun aspek ketenagakerjaan lainnya, mereka dapat langsung melaporkan melalui posko ini,” ujar Arief.

Disnaker-PMPTSP Kota Malang juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor. “Kami mengerti bahwa beberapa pekerja mungkin khawatir tentang dampak dari pelaporan yang dilakukannya. Oleh karena itu, kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor, untuk melindungi mereka dari kemungkinan terjadi tekanan atau ancaman,” sambungnya.

Dalam menyikapi laporan yang masuk, Arief berkomitmen untuk melakukan investigasi dan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Terakhir, Arief mengimbau para pekerja untuk memanfaatkan posko pengaduan sebagai sarana untuk melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja. “Kami harap melalui posko ini, masyarakat lebih percaya diri dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja mereka. Upah minimum kota harus dijalankan dengan baik demi kesejahteraan bersama,” tandasnya. (MK/MAS)


Bagikan Berita
Tags: berita kota malangdisnakerpmtsp kota malangKota Malangpj wali kota malangposko umk
ADVERTISEMENT

Related Posts

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026

...

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026

...

Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Dirikan Sejumlah Pos di Titik Strategis

11 Maret 2026

...

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

10 Maret 2026

...

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

9 Maret 2026

...

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

8 Maret 2026

...

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

8 Maret 2026

...

Load More
Next Post
5 Tewas dalam Tabrakan Dua Pesawat di Bandara Haneda Jepang

5 Tewas dalam Tabrakan Dua Pesawat di Bandara Haneda Jepang

Kota Malang Sumbang 0,92 Persen dari Target Penggunaan QRIS Nasional

Kota Malang Sumbang 0,92 Persen dari Target Penggunaan QRIS Nasional

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin