Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tata Tertib RW Bikin Heboh, Isi Poinnya Minta Uang

by Red
11 Juli 2019
in Global
Bagikan Berita

Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Malang.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tata tertib RW bikin heboh setiap isi poinnya meminta sejumlah uang. Hal ini, mungkin hanya ada di RW 02 Tebo Selatan, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Unggahan foto di Medsos tersebut Viral.

M Nur Widianto, Kabag Humas Pemkot Malang membenarkan adanya surat tersebut. Namun, Pemkot tidak membenarkan adanya poin tata tertib atau aturan di tingkat RW seperti yang viral di media sosial.

“Pak Lurah (Mulyorejo) telah dipanggil untuk menarik aturan sekaligus merevisi dan diambil langkah tindakan segera, ini tadi juga kita kontak beliaunya,” kata Widianto dikonfirmasi awak media, Kamis (11/7/2019).

Tujuh poin tata tertib tersebut, lima poin di antaranya meminta sejumlah rupiah dengan kisaran bervariatif.

Baca Juga :

Bikin Repot, Pasutri Positif Covid-19 Jalan-jalan di Malang, Supermarket Ini Terpaksa Disegel

Bikin Repot, Pasutri Positif Covid-19 Jalan-jalan di Malang, Supermarket Ini Terpaksa Disegel

8 Februari 2022
Polisi Tangkap 10 Pelaku Dugaan Perkosaan dan Penganiayaan Bocah 13 Tahun di Malang

Polisi Tangkap 10 Pelaku Dugaan Perkosaan dan Penganiayaan Bocah 13 Tahun di Malang

23 November 2021
Pelaku Joget Viral di Acara Selawatan Meminta Maaf

Pelaku Joget Viral di Acara Selawatan Meminta Maaf

12 November 2020
Kasus Video Viral Anak Pukul Ibu di Malang Berakhir Damai

Kasus Video Viral Anak Pukul Ibu di Malang Berakhir Damai

28 Oktober 2020
Gara-gara Status Facebook Viral, Anggota DPRD Kota Batu Minta Maaf

Gara-gara Status Facebook Viral, Anggota DPRD Kota Batu Minta Maaf

10 Oktober 2020
Load More

Tata tertib nomor dua, bagi warga pindah menetap mengisi KAS sebesar Rp 1,5 juta, sudah termasuk biaya makam. Warga pindah kontrak Rp 250 ribu dan warga kos Rp 50 ribu per kamar.

Terpisah saat dihubungi Syahrial Hamid, Lurah Mulyorejo mengatakan surat itu masih baru kesepakatan tingkat RW dan hanya berupa konsep.

“Surat itu masih baru tingkat RW, hanya kesepakatan warga. Dan masih berupa konsep hasil rembukan,” ucapnya, Kamis (11/7/2019).

Syahrial melanjutkan, mereka baru menyerahkan ke RT untuk di sosialisasikan. Setelah saya tahu, langsung saya rapatkan. Sebelum surat ini viral di media sosial (medsos).

“Alhamdulillah sampai saat ini masih belum ada yang kena denda,” kata Syahrial.

 

 

 

 

Reporter : Red

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: #Kelurahan#MulyorejoViral
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Dewanti Rotasi 101 Pejabat di Lingkungan Pemkot Batu

Dewanti Rotasi 101 Pejabat di Lingkungan Pemkot Batu

Rachmad Ridho Satrio Jabat Kasat Reskoba Polres Malang Kota

Rachmad Ridho Satrio Jabat Kasat Reskoba Polres Malang Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin