Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tata Tertib RW Bikin Heboh, Isi Poinnya Minta Uang

by Red
11 Juli 2019
in Global
Bagikan Berita

Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Malang.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tata tertib RW bikin heboh setiap isi poinnya meminta sejumlah uang. Hal ini, mungkin hanya ada di RW 02 Tebo Selatan, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Unggahan foto di Medsos tersebut Viral.

M Nur Widianto, Kabag Humas Pemkot Malang membenarkan adanya surat tersebut. Namun, Pemkot tidak membenarkan adanya poin tata tertib atau aturan di tingkat RW seperti yang viral di media sosial.

“Pak Lurah (Mulyorejo) telah dipanggil untuk menarik aturan sekaligus merevisi dan diambil langkah tindakan segera, ini tadi juga kita kontak beliaunya,” kata Widianto dikonfirmasi awak media, Kamis (11/7/2019).

Tujuh poin tata tertib tersebut, lima poin di antaranya meminta sejumlah rupiah dengan kisaran bervariatif.

Baca Juga :

Bikin Repot, Pasutri Positif Covid-19 Jalan-jalan di Malang, Supermarket Ini Terpaksa Disegel

Bikin Repot, Pasutri Positif Covid-19 Jalan-jalan di Malang, Supermarket Ini Terpaksa Disegel

8 Februari 2022
Polisi Tangkap 10 Pelaku Dugaan Perkosaan dan Penganiayaan Bocah 13 Tahun di Malang

Polisi Tangkap 10 Pelaku Dugaan Perkosaan dan Penganiayaan Bocah 13 Tahun di Malang

23 November 2021
Pelaku Joget Viral di Acara Selawatan Meminta Maaf

Pelaku Joget Viral di Acara Selawatan Meminta Maaf

12 November 2020
Kasus Video Viral Anak Pukul Ibu di Malang Berakhir Damai

Kasus Video Viral Anak Pukul Ibu di Malang Berakhir Damai

28 Oktober 2020
Gara-gara Status Facebook Viral, Anggota DPRD Kota Batu Minta Maaf

Gara-gara Status Facebook Viral, Anggota DPRD Kota Batu Minta Maaf

10 Oktober 2020
Load More

Tata tertib nomor dua, bagi warga pindah menetap mengisi KAS sebesar Rp 1,5 juta, sudah termasuk biaya makam. Warga pindah kontrak Rp 250 ribu dan warga kos Rp 50 ribu per kamar.

Terpisah saat dihubungi Syahrial Hamid, Lurah Mulyorejo mengatakan surat itu masih baru kesepakatan tingkat RW dan hanya berupa konsep.

“Surat itu masih baru tingkat RW, hanya kesepakatan warga. Dan masih berupa konsep hasil rembukan,” ucapnya, Kamis (11/7/2019).

Syahrial melanjutkan, mereka baru menyerahkan ke RT untuk di sosialisasikan. Setelah saya tahu, langsung saya rapatkan. Sebelum surat ini viral di media sosial (medsos).

“Alhamdulillah sampai saat ini masih belum ada yang kena denda,” kata Syahrial.

 

 

 

 

Reporter : Red

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: #Kelurahan#MulyorejoViral
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Dewanti Rotasi 101 Pejabat di Lingkungan Pemkot Batu

Dewanti Rotasi 101 Pejabat di Lingkungan Pemkot Batu

Rachmad Ridho Satrio Jabat Kasat Reskoba Polres Malang Kota

Rachmad Ridho Satrio Jabat Kasat Reskoba Polres Malang Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin