Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Terkait Statemen di Media, Kuasa Hukum Samba akan Layangkan Somasi

by Red
26 Mei 2019
in Global
Bagikan Berita

Sumardhan, kuasa hukum Karaoke Samba. 

KOTA MALANG – malangpagi.com

Terkait statemen di media, kuasa hukum Samba akan layangkan somasi. Hal ini tanggapan Sumardhan, kuasa hukum Karaoke Samba pada Sabtu (25/5/2019) saat di Ocean Garden.

Menurut Sumardhan, apa yang telah disampaikan mereka (Pemkot dan salah satu anggota Dewan Kota Batu) di beberapa berita itu tidak benar. Karaoke Samba ini ada izinnya.

“Semestinya mereka ini tidak membuat statemen yang tanpa dasar hukum, kita ada izinya,” ujarnya, Sabtu (25/5/2019).

Tidak profesionalnya sikap mereka, semestinya mereka memanggil kepada pemilik atau pengelola Karaoke Samba dulu. Bukan mala memberikan statemen yang belum tentu kebenarannya.

Baca Juga :

Pejabat dan Unsur Penyelenggara Negara Tak Lepas dari Kekuatan Oligarki

Pejabat dan Unsur Penyelenggara Negara Tak Lepas dari Kekuatan Oligarki

20 Mei 2021
Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

14 Januari 2021
Mencari Solusi Kesemrawutan Penataan Pasar Kota Malang

Mencari Solusi Kesemrawutan Penataan Pasar Kota Malang

11 Januari 2021
Curah Hujan Tinggi, Sungai di Desa Gunung Kesan Sampang Meluap

Curah Hujan Tinggi, Sungai di Desa Gunung Kesan Sampang Meluap

10 Januari 2021
Carut Marut Retribusi Sampah Kota Malang

Carut Marut Retribusi Sampah Kota Malang

6 Januari 2021
Load More

“Ditanyakan tentang syaratnya di penuhi atau tidak. Klo memang ada salah satu persyarat yang tidak dipenuhi,” ucap Sumardhan.

Lebih lanjut, kalau mereka bilang tidak ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ingat, bahwa Karaoke Samba ini didirikan 8 tahun yang lalu, pada saat itu memang tidak ada wajib IMB sebagai syarat.

“Ini semua dokumennya ada, dari izin ada, bukti pembayaran pajak ke negara dan Pemda juga ada,” tegasnya.

Disampaikan juga, karena kan ini lebih dulu berdiri. Tinggal secara bijak Pemkot atau Dewan menegur dulu, agar semua di lengkapi lebih dulu. “Usaha seperti ini, harusnya dilindungi di Batu. Karena ini adalah pro wisata,” tambahnya.

“Apalagi ada anggota Dewan yang membuat statemen seolah-olah tidak bener, padahal dia sebagai pengguna dari karaoke itu. Kenapa baru sekarang dipersoalkan,” kata Sumardhan.

Ia berharap, agar Pemkot bijak dalam melihat kepentingan ini dan saya akan mengirim surat somasi kepada pejabat pejabat terkait yang membuat statemen tanpa dokumen.

 

 

 

 

Reporter : Red

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: #Karaoke Samba#SomasiDPRDHumas Pemkot Batu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Gara-gara Narkoba, Wanita ini ditangkap saat hamil 9 bulan dan melahirkan bayi laki-laki!

Gara-gara Narkoba, Wanita ini ditangkap saat hamil 9 bulan dan melahirkan bayi laki-laki!

Kendalikan Stok Bahan Pokok, Pemkot Malang Gelar Pasar Murah Ramadhan

Kendalikan Stok Bahan Pokok, Pemkot Malang Gelar Pasar Murah Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin