Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tiga Kader Partai Mempertahankan Hak Politik Demi Keadilan

by Red
4 Oktober 2018
in Global
Bagikan Berita

Saat di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama staf bagian POD 

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tiga orang yang merasa dirugikan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang. Demi keadilan dan mempertahankan hak politiknya, menempuh jalur hukum.

Ketiga orang tersebut, Ahyani (Partai Hanura), Kolik  Nuriadi (Partai NasDem) dan Heru Purnomo (Partai Gerindra).

Pada Rabu 3 Oktober 2018, mereka bertiga bersama saksi mendatangi kantor Gubernur dan kantor Perwakilan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Propinsi Jawa Timur.

Kedatangan mereka itu, ingin secara langsung memberikan surat teguran pertama. Yang ditujuhkan kepada Gubernur dan Kementrian, agar segera ditidaklanjuti.

Baca Juga :

PDIP Klojen Targetkan 2 Kursi Legislatif Pada Pemilu 2024

PDIP Klojen Targetkan 2 Kursi Legislatif Pada Pemilu 2024

28 April 2022
SAPMA Kabupaten Malang Tolak Keras Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia

SAPMA Kabupaten Malang Tolak Keras Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia

25 April 2022
Pejabat dan Unsur Penyelenggara Negara Tak Lepas dari Kekuatan Oligarki

Pejabat dan Unsur Penyelenggara Negara Tak Lepas dari Kekuatan Oligarki

20 Mei 2021
Diskriminasi Perlakuan Hukum Ada di Kota Batu

Diskriminasi Perlakuan Hukum Ada di Kota Batu

24 April 2021
Beredar Surat Telegram Polri Tentang Pembubaran FPI

Buka Youth Leader Forum 2020, La Nyalla Ajak Pemuda Peduli Politik

24 Desember 2020
Load More
Pada saat di kantor Perwakilan Kemenkumham Propinsi Jawa Timur

“Surat yang kami kirimkan kemarin (3/10), agar pihak Gubernur membatalkan Surat Keputusan (SK) pergantian antar waktu (PAW) ,” ujar Kolik Nuriadi kepada Malangpagi, Rabu (3/10/2018).

Menurut Kolik Nuriadi, ini adalah melanggar hukum khususnya bagi R. Purwono Tjokro Darsono (Partai Hanura), Didik Suprayitno (Partai NasDem) dan Moch. Ula (Partai Gerindra).

“Ia juga berharap, pihak Gubernur bisa berlaku adil sesuai aturan dan menerbitkan SK penganti atau revisi (Surat Keputusan) PAW,” tambahnya.

Selanjutnya, apabila surat teguran pertama ini tidak dilaksanakan. Maka, kami akan kembali melakukan surat teguran berikutnya dan akan ditempuh jalur hukum melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Perlu diketahui, tiga anggota legislatif tersebut telah dilantik resmi pada Senin (10/9) di Gedung DPRD Kota Malang, pasca tertangkapnya 41 anggota DPRD Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reporter : Red

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: hukumPolitik
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
4 Misi Jadi Pedoman Sutiaji – Edi Menuju Kota Malang Bermartabat

4 Misi Jadi Pedoman Sutiaji - Edi Menuju Kota Malang Bermartabat

Merasa Dipermainkan, Tiga Kader Dari Tiga Partai Lapor Gubernur Dan Kemenkumham Jatim

Merasa Dipermainkan, Tiga Kader Dari Tiga Partai Lapor Gubernur Dan Kemenkumham Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin