KOTA MALANG – malangpagi.com
Unjukrasa dilakukan oleh IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Malang Raya di depan Gedung DPRD Kota Malang dengan menolak kenaikan harga BBM.
Sekitar 30 mahasiswa melakukan orasi dengan koordinator aksi PC Adi Munazir terkait dua alasan kenaikan harga bahan bakar minyak, pertama naiknya harga minyak dunia. Kedua melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, Selasa (10/7/2018).
Sehingga bisa dikatakan dua alasan diatas maka pemerintah melalui PT. Pertamina mengeluarkan kebijakan dengan menaikkan harga BBM.
Kebutuhan konsumsi minyak Indonesia 1,6 juta bph sedangkan yang dihasilkan PT. Pertamina 800 ribu bph secara otomatis melakukan impor minyak dari luar negeri dan harus mengikuti pasar internasional.
BBM yang disubsidi pemerintah adalah BBM jenis premium, namun kenyataannya di kota Malang sudah langkah jenis ini. Artinya rakyat dipaksa untuk membeli BBM yang non subsidi.
Pemerintah mencabut subsidi BBM adalah dengan alasan dialihkan ke sektor produktif yaitu pembangunan infrastruktur. Namun jika dilihat masyarakat Indonesia saat ini lebih membutuhkan murahnya harga BBM.
Permasalahan yang selanjutnya adalah pada mekanisme penetapan harga jual BBM ditetapkan oleh badan usaha, yaitu Permen ESDM pasal 4 ayat 3 yang berbunyi: harga jual eceran jenis BBM untuk ditetapkan oleh badan usaha dan wajib dilaporkan kepada Mentri ESDM.
Hal ini yang menandakan bahwa pemerintah sebagai pengelola negara ingin lepas tangan terhadap nasib rakyat.
Berdasarkan hal di atas maka kami seluruh IMM Malang Raya menuntut:
1. Nasionalisasi Aset-aset Strategis yang ada di Indonesia.
2. Alokasi dana subsidi ke pengelolahan dan pembangunan kilang minyak.
3. Bangun alat lifting minyak milik Negara.
4. Cabut pasal 4 ayat 3 permen ESDM no 34 tahun 2018.
Reporter : Tikno
Editor : Yon