
KOTA MALANG – malangpagi.com
Isu kepemilikan aset sejumlah sekolah negeri yang berada di atas lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) kembali mencuat. Salah satu sekolah yang terdampak adalah SMP Negeri 4 Kota Malang.
Kepala SMPN 4 Kota Malang, Pancayani Dinihari, mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah kepala sekolah lain, termasuk Kepala SMAN 8, Kepala SDN Percobaan 1, dan Kepala SDN Sumbersari, pernah diundang oleh Rektor UM dalam sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin), serta Sekretaris Daerah (Sekda).
“Pihak sekolah sebenarnya tidak tahu-menahu. Kalau memang diperintahkan untuk pindah, ya kami siap pindah. Karena kami bergantung sepenuhnya pada Pemkot dan Disdikbud,” ujar Pancayani, Selasa (5/8/2025).
Pancayani menyebut, dalam pertemuan itu juga hadir perwakilan dari BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) serta Sekda Kota Malang, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Wali Amanat UM. Menurutnya, keputusan akhir terkait masa depan sekolah-sekolah tersebut berada di tangan Wali Kota Malang, Rektor UM, dan Sekda.
Lebih lanjut, Pancayani menekankan bahwa pihaknya saat ini hanya menunggu arahan resmi dari Pemkot dan Disdikbud. “Kalau tetap di sini, kami akan jaga dan rawat sekolah ini. Tapi kalau harus pindah, ya kami jalani. Kami siap tetap eksis di manapun,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa isu ini bisa mengganggu kegiatan belajar-mengajar. “Kami ingin suasana tetap kondusif. Kalaupun mau ditarik, monggo. Kami percaya pada arahan dari Pemkot,” ucapnya.
SMPN 4 sendiri dikenal sebagai salah satu sekolah negeri dengan fasilitas paling lengkap di Kota Malang. Mulai dari kelas seni, basket, literasi, olimpiade, olahraga, hingga pramuka menjadi keunggulan sekolah ini.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menegaskan bahwa hingga kini status SMPN 4 dan SDN Sumbersari masih aman.
“Beberapa waktu lalu, kami bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, dan BKAD sudah menemui Rektor UM. Sampai sekarang belum ada surat resmi atau perintah apapun dari UM,” jelas Suwarjana.
Namun, jika nantinya keputusan relokasi benar-benar terjadi, pihak Disdikbud akan segera mencarikan lokasi alternatif.
“Kalaupun terpaksa dipindah, kami akan tempatkan sementara proses belajar mengajar di SD atau SMP yang kekurangan murid,” pungkasnya. (Dik/YD)














