KOTA MALANG – malangpagi.com
Secara keseluruhan, Fraksi yang duduk di legislatif menyatakan sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tahun 2021.
Namun ada beberapa catatan penting, rekomendasi strategis, saran, dan masukan sebagai dasar pelaksanaan program dan kebijakan yang lebih efektif, efisien, serta menyentuh langsung akar permasalahan Kota Malang.
Seperti yang menjadi sorotan Fraksi PDI-Perjuangan, yaitu turunnya proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) utamanya sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
“Terkait penurunan proyeksi PAD terutama sektor pajak daerah dan retribusi daerah, maka perlu dilakukan penguatan sistem berbasis online melalui kontrol yang juga ketat dan evaluasi berkala, dengan melakukan reformasi bidang perpajakan daerah,” saran Iwan Mahendra pada Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap Perubahan APBD 2021, Kamis (23/9/2021).
Fraksi PDIP mendesak untuk dilakukan penguatan desain pada sistem perencanaan anggaran yang berbasis multikondisi. Menurutnya, dengan cara itu maka operasional anggaran dapat melakukan resiliensi anggaran. Di samping itu, pihaknya juga memberikan catatan penting akibat turunnya PAD.
“Akibat penurunan pendapatan, terdapat program yang harus menjadi prioritas penggunaan anggaran belanja dalam mendanai program. Sebagaimana tercantum dalam Perubahan RPJMD 2018-2023, Perubahan RKPD 2021, KUPA-PPAS, serta penanganan Covid-19,” urai Iwan.
Senada dengan Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun menyoroti penurunan PAD.
“Dengan adanya penurunan PAD dan penyesuaian PAD dalam perubahan APBD 2021, maka Pemerintah Kota Malang harus dapat membangun sinergi yang baik dengan seluruh komponen perangkat daerah guna mengambil langkah-langkah strategis, efektif, dan terukur, agar dapat memenuhi target PAD yang telah ditentukan,” ujar Rokhmat.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memberi catatan penting dalam perubahan APBD ini, dalam catatan strategis dibacakan oleh Agus Wahyudi.
“Target penyesuaian PAD yang tercantum dalam Ranperda Perubahan APBD 2021 merupakan target minimal dan bukan target maksimal. Oleh karena itu, kami menyarankan agar OPD yang dapat melampaui target yang ditetapkan mendapatkan reward, dan sebaliknya yang kurang dari target memperoleh punishment,” saran Arief.
Politis Dapil Klojen itu pun menilai grafik paparan Covid-19 saat ini mengalami penurunan, sehingga geliat perekonomian dapat ditingkatkan. Tak terkecuai, rekolasi Pasar Blimbing yang terkesan kumuh untuk diperbaiki agar perekonomian dapat tertata.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar, Nasdem, dan PSI memandang perlu memberikan catatan, saran, serta masukan dalam mendorong capaian target pendapatan pada sektor pajak dan retribusi.
“Dalam upaya memenuhi capaian target pendapatan pada sektor pajak, Fraksi Partai Golkar, Nasdem dan PSI membuat terobosan dan inovasi pembayaran pajak atau retribusi, agar masyarakat dapat lebih mudah membayar pajak di berbagai tempat,” ujar Gagah Soeryo Pamoekti.
Politisi termuda Partai Nasdem itu menambahkan, perangkat daerah penghasil diharapkan tetap konsisten dan bekerja maksimal dalam pengumpulan PAD.
Sementara itu pandangan Fraksi Damai (Partai Demokrat, PAN, dan Perindo) yang disampaikan Alkasa Sulaiman, memaparkan bahwa pemerintah perlu menggerakkan perekonomian Kota Malang yang mulai bangkit.
“Diperlukan inovasi strategis dalam rangka mendukung perekonomian yang mulai bergeliat. Sehingga perekonomian dapat berjalan baik,” ujar Alkasa.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika dan diselenggarakan secara hybrid di Gedung DPRD Kota Malang.
Rapat tersebut juga dihadiri Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekteraris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, dan Ketua DPRD bersama wakil serta anggota Dewan lainnya. Sedangkan undangan lainnya mengikuti Rapat Paripurna ini secara virtual di tempat masing-masing. (Har/MAS)