
KABUPATEN MALANG,Malangpagi.com
UPT Kebersihan Singosari (DLH Kabupaten Malang) bersama-sama membersihkan tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), yang berada di sekitar Terminal Wisata Pujasera Lawang, Selasa (24/12/2019) pagi.
Beberapa hari kemarin, tumpukan sampah menjadi pusat perbincangan masyarakat khususnya warga Kecamatan Lawang, sampah mengeluarkan bau busuk yang menyengat, sampah yang menumpuk hingga terlihat menggunung. Persoalan ini diduga karena banyaknya warga yang membuang sampah di TPS tersebut, kebanyakan bukan warga Kelurahan Lawang sendiri,”tandas narasumber kepada malangpagi.com yang namanya tidak mau di sebut.
Saat ditemui awak media di lokasi TPS Terminal Wisata Pujasera Lawang, Beni Harijanto selaku Kepala UPT kebersihan (DLH Kabupaten Malang) yang berkantor di Kecamatan Lawang mengatakan,” hari ini kegiatan pembersihan TPS bersama LPMK Kelurahan Lawang, Insyaallah sampai bersih,dalam perkiraan sekitar 15 kali muat, dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai selesai,” tuturnya.

Masih Beni,” Terkait menumpukan sampah disini, dikarenakan yang membuang sampah disini bukan LPMK dan bukan dari Kelurahan Lawang saja, namun dari luar juga banyak yang ikut membuang sampah disini, kalau khusus orang Lawang insyaallah tidak sampai menumpuk seperti itu, sementara pengangkutan dari TPS ini satu hari satu kali setiap harinya, kecuali hari minggu,” jelasnya.
Mengenai TPS di tempat lain juga menumpuk, Beni mengatakan bahwa yang terjadi karena akses jalan masuk menuju TPA Randu Agung sedang ada proyek penggalian dari provinsi yaitu saluran selama 1 bulan kemarin, teman-teman driver PT Singosari biasanya itu empat rit layanan TPS – TPS UPT Singosari, namun hanya bisa muat dua rit dan pembuangannya juga dialihkan sementara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Poncokusumo Tumpang.
“Saya mohon bagi orang-orang yang ada di LPMK sini atau pemulung-pemulung yang ada disini, bila melihat atau mengetahui orang luar Kelurahan Lawang membuang sampah disini untuk dilarang, dikarenakan TPS Sampah ini hanya diperuntukkan kepada warga Kelurahan Lawang saja,” terangnya.
“Terkait adanya penarikan restribusi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan LPMK masuk ke UPT, perbulan 1 juta, dan lagi,sampai detik ini LPMK terakhir membayar pada bulan Agustus, jadi bulan September hingga Desember ini belum membayar, meski belum bayar restribusi tetap kami lakukan, saya tidak pernah menyurati karena restribusi itu dari Dinas di serahkan ke LPMK,dan pembayarannya melalui Bank Jatim,” pungkasnya.
Dalam pantauan awak media, terlihat alat Berat, Dum Truck, beserta para pegawai UPT kebersihan disekitar TPS pujasera Lawang lagi sibuk membersihkan sampah yang rencananya akan di angkut ke TPA Randu Agung – Singosari.
Reporter : So/Bas
Editor : Red