KOTA MALANG, Malangpagi.com
Wacana dan opsi yang disampaikan Camat Klojen kepada BKM Citra Mandiri, terkait peleburan ormas atau lembaga kemasyarakatan langsung mendapat respon. Rapat yang digelar bertema musyawarah untuk menyatukan, menyamakan, serta pernyataan ketegasan bersikap, bertempat di gedung BKM Citra Mandiri, jalan Welirang 20 C, Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (7/11/2019) sore.
Turut hadir Koordinator BKM, UPK, UP-UP, Fasilisator Kelurahan, dan tokoh masyarakat. Agenda kali ini musyawarah penyampaian sikap BKM Citra Mandiri terkait wacana yang dilontarkan Camat Klojen.
Koordinator BKM Citra Mandiri Warih Sutarjo, sangat prihatin dan kecewa atas pernyataan wacana Camat Klojen. Wacana tersebut berkaitan dengan modernisasi peleburan BKM menjadi lembaga kemasyarakatan.
“Saya sangat kecewa dan prihatin sekali tentang wacana yang disampaikan oleh Camat Klojen. Selaku camat dengan gamblangnya menyampaikan wacana untuk melebur BKM se kecamatan Klojen menjadi ormas atau lembaga kemasyarakatan setara LPMK. Wacana itu jelas menyalahi aturan tak punya dasar yang kuat. BKM Citra Mandiri ini adalah lembaga organisasi kemasyarakatan yang sejak dulu eksis dan berjalan secara mandiri. Terkait anggaran maupun pembiayaan operasional kita tidak pernah merepotkan pemerintah daerah,” ungkap koordinator BKM Citra Mandiri.
“Kita sudah berkekuatan hukum tetap berakte sah notaris. Badan Keswadayaan Masyarakat ini sebagai pimpinan kolektif dari himpunan masyarakat di tingkat kelurahan. BKM Citra Mandiri didirikan pada 2002 dan mempunyai perananan yang sangat vital. BKM ini sebagai dewan pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan dalam rangka upaya penanggulangan kemiskinan di Kelurahan Oro-oro Dowo yang di bentuk secara partisipatif bersifat sosial,” tuturnya.
“Anggaran dan pembiayaan kami lakukan secara mandiri, juga mendapat support dari pemerintah pusat. Alhamdulillah kita telah melebarkan sayap menjalin kemitraan yang bersifat chanelling dengan pihak luar yang bersedia bekerja sama dalam upaya pengentasan kemiskinan. Oleh sebab itu seharusnya pihak Camat Klojen harus tahu dulu secara detail tentang BKM. Jika wacana tersebut terjadi maka organisasi BKM yang kita perjuangkan selama ini otomatis akan tiada dan tinggal kenangan kemamdiriannya,” tutup Warih Sutarjo.
Drs. Kadir Wahyudi selaku UPL BKM mengatakan, BKM ini organisasi yang telah lama eksis, kita telah melaksanakan pendataan kondisi awal (baseline) tujuh wilayah kumuh, di tempat kami. Dikarenakan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat mempunyai sejumlah upaya strategis, salah satunya dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
“Selaku UPL saya juga selalu mendampingi untuk menyusun sebuah kegiatan/KSM. Kegiatan pembangunan prasarana dasar lingkungan juga harus dikendalikan. Tidak luput juga menjalin kemitraan (chanelling) dengan pihak-pihak lain yang mendukung program lingkungan UPL. Oleh sebab itu seharusnya sebelum wacana disampaikan pihak Camat Klojen harus paham tentang BKM dulu. Bukan tanpa alasan dikarenakan BKM sendiri sudah berlingkup nasional. Lembaga repersentatif warga yang mencoba mengabdikan diri pada bangsanya menjadi mitra pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan yang melanda negeri tercinta ini,” pungkasnya.
Reporter: Doni
Editor: Ana