
KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang Sutiaji memberikan jawaban terhadap pandangan keenam fraksim yang yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebelumnya. Orang nomor satu di Kota Malang itu secara terperinci menjawab pertanyaan, dan menanggapi saran serta masukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (7/9/2022).
“Menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan tentang turunnya pendapatan daerah pada Perubahan APBD sebesar Rp19.572.781.942, dikarenakan adanya penyesuaian terhadap anggaran belanja daerah, dengan tetap memprioritaskan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan sebagai upaya pengendalian inflasi,” papar Sutiaji
Dalam Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Walikota Malang atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Sutiaji mengatakan bahwa penurunan pendapatan daerah ini tentunya sangat mempengaruhi berbagai sektor. Apalagi kenaikan harga BBM juga mempengaruhi daya beli masyarakat.
Menanggapi sorotan turunnya Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 56 persenm atau sebanyak Rp47.812.797.033, Sutiaji menjelaskan bahwa besaran alokasi BTT akan dilakukan pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran, dengan mempertimbangkan kebutuhan belanja dalam rangka pengendalian inflasi akibat kenaikan harga BBM.
“Menanggapi saran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Golkar terkait dampak kenaikan BBM, terutama dalam mengantisipasi bantuan langsung kepada masyarakat miskin yang tidak tercover bantuan dari pemerintah pusat, dan postur belanja Perubahan APBD 2022, maka Pemkot Malang akan mengalokasikan anggaran dalam mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM,” bebernya.
Sutiaji juga menanggapi sorotan dari Partai Keadilan Sejahtera, yakni realisasi Pendapatan Asli Daerah yang masih berkutat di angka Rp331 miliar, atau masih mencapai 44 persen pada bulan Juli. Sutiaji menjabarkan bahwa Pemkot Malang sudah melakukan upaya peningkatan perolehan pajak daerah.

“Strategi yang sudah dilakukan Pemkot Malang dalam peningkatan postur pendapatan asli daerah, utamanya pajak daerah, yaitu melalui kegiatan Gebyar Sadar Pajak, Sambang Kelurahan, perpanjangan jatuh tempo pelunasan untuk optimalisasi PBB, relaksasi berupa penghapusan sanksi administrasi PBB dan pajak daerah lainnya, pendataan potensi semua jenis pajak, optimalisasi penagihan dan pemasangan e-tax, serta penyampaian imbauan secara langsung maupun melalui media cetak, elektronik, dan media sosial,” urai Sutiaji.
Menanggapi catatan dari Fraksi Partai Gerindra, yang menanyakan langkah Pemkot Malang dalam meminimalisir angka stunting Kota Malang, pihaknya mengklaim telah melakukan langkah-langkah konkret melalui pendampingan calon pengantin oleh Tim Pendamping Keluarga dengan menggunakan aplikasi ELSIMIL (Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil), serta melakukan sosialisasi terhadap penggunaan aplikasi tersebut.
“Selain itu, Pemkot Malang juga melakukan pelatihan dapur sehat atasi stunting. Juga melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bagi orangtua balita melalui Sekolah Orang Tua Hebat di kelurahan, dan pemberian bantuan sosial kepada keluarga berisiko stunting,” jelas pejabat asal Lamongan itu.
Lebih lanjut, Sutiaji menanggapi saran dari Fraksi Partai Golkar, yang mendorong peningkatan sosialisasi dan pengetatan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS). Dirinya mengaku sudah melakukan sosialisasi lewat mobil keliling, dan pendampingan serta pembinaan kepada pelaku usaha. “Progres pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mengacu pada regulasi pemerintah pusat, akan dibuatkan contoh gambar template yang dipersyaratkan,” terangnya.
Menjawab pertanyaan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia terkait upaya optimalisasi realisasi belanja daerah, karena dikhawatirkan adanya SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) yang tinggi, Sutiaji menekankan bahwa evaluasi capaian program telah dilakukan setiap triwulan. “Terutama pada evaluasi triwulan keempat pada tahun sebelumnya, dan triwulan kedua pada tahun berjalan, untuk mengoptimalkan belanja daerah,” jelasnya.
Wakilota berharap, jawaban dan tanggapan yang disampaikan dapat memenuhi harapan seluruh fraksi DPRD Kota Malang. “Dan apabila masih diperlukan hal-hal yang sifatnya teknis dan detail, dapat dibahas dalam Rapat Kerja Komisi dengan perangkat daerah. Mari kita eratkan langkah dan gerak, untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Malang Bermartabat,” pungkas Sutiaji. (Har/MAS)