Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Paguyuban Pedagang Terminal Arjosari Datangi Kedai Kopi Keadilan

by Red
25 Januari 2020
in Global
Bagikan Berita

Ketua LBH Malang 19.111 Andi Rachmanto, SH.,bersama tim LBH Divisi Sosial Yuli Alifiah,SH.,MHum dan Koordinator Pedagang Arjosari.

KOTA MALANG, Malangpagi.com

Puluhan pedagang kios yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kios Terminal Arjosari mendatangi Kedai Kopi Keadilan, Jum’at (24/01/2020).

Kedatangan puluhan pedagang ini, untuk mendapatkan kepastian, kapan mereka akan dikembalikan ke tempat asal mereka berjualan. Pasalnya, sejak tahun 2011 silam, para pedagang direlokasi sementara, namun sampai saat ini belum juga ada kepastian.

Sebagai kordinator pedagang,
Husain Sidiq berharap segera mendapatkan jalan keluar pada permasalahan ini, karena nasib mereka semakin memburuk sejak direlokasi.

Awalnya, kata Sidiq, sebelum direlokasi sementara, mereka bisa mengais rejeki secara baik dengan berdagang di kios. Tapi sejak direlokasi nasib kami kian memburuk, selain itu kios kami juga berada jauh dari letak penumpang dan fisik bangunannya sangat sederhana.

Baca Juga :

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

2 September 2025
Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

2 September 2025
Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

2 September 2025
Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

1 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa Bersama Aliansi Suara Rakyat ke DPRD Kota Malang Dibatalkan

Aksi Demo Mahasiswa Bersama Aliansi Suara Rakyat ke DPRD Kota Malang Dibatalkan

1 September 2025
Load More

Akibat relokasi ini, banyak pedagang yang kembali sebagai pedagang asongan, tukang ojek bahkan menyewakan harian kios tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Senada dengan Sidiq, Dwi Sasongko yang juga merupakan pedagang kios membenarkan hal tersebut. Ia berharap untuk segera mendapatkan solusi dari permasalahan yang di alami.

“Kami bingung mas harus mengadu kepada siapa lagi, karena hampir 10 tahun kami belum mendapatkan solusi. Padahal, di dalam surat edaran sangat jelas di sebutkan, bahwa relokasi pedagang saat itu bersifat sementara, kata Dwi.

Dengan demikian, Semoga rekan – rekan LBH Malang dapat membantu kami untuk mendapatkan solusi, harap Dwi.

Sementara, Divisi Sosial Masyarakat LBH Malang 19.III Yuli Alifiyah, S.H., M.Hum menyampaikan, pihaknya akan mempelajari dan membedah terlebih dahulu permasalahan ini, untuk selanjutnya mencari solusi yang terbaik.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu, kemudian kami ke lokasi untuk melakukan pengawalan terkait permasalahan ini. Langkah komunikasi persuasif terhadap pihak-pihak terkait akan kami tempuh”, terang alumnus FH UNMER itu.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua LBH Malang 19.III Andi Rachmanto, S.H, bahwa permasalahan ini harus secepatnya diselesaikan Pemerintah, agar para pedagang segera mendapatkan solusi yang terbaik.

“Kami akan berkomunikasi dengan cara bersurat kepada pihak terkait diantaranya, UPT Terminal Arjosari (Dinas Perhubungan Kota Malang) Wali Kota Malang dan DPRD Kota Malang, agar masalah ini segera diselesaikan.
Karena kesejahteraan masyarakat menjadi tanggung jawab Negara, ini sesuai amanat UUD’ 45 dan juga UU nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial”, kata Andi.

Sebagai informasi, para pedagang kios sebelumnya berasal dari pedagang asongan di seputaran terminal Arjosari.
Dengan berjalannya waktu, pada tahun 2001, Wali Kota Malang mengeluarkan surat perjanjian dengan para pedagang dan memfasilitasi para pegiat usaha kecil terminal agar lebih tertata.

Reporter: Red

Editor: Asral


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

27 Juli 2025

...

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Peresmian Rumah Pintar Pemilu Nasional Jatim Park I

Peresmian Rumah Pintar Pemilu Nasional Jatim Park I

Djoko Rendi Desain Motif Udeng Khas Arek Malang

Djoko Rendi Desain Motif Udeng Khas Arek Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin