
KOTA MALANG – malang pagi.com
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Pajak Daerah, adalah dengan mengadakan Gathering Wajib Pajak serta memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 50 Wajib Pajak terbesar sepanjang 2021.
Meskipun begitu, Bapenda mengaku masih memiliki utang sebesar 50 miliar rupiah, akibat belum tercapainya target pajak yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal ini disampaikan oleh Walikota Malang, Sutiaji, saat memberikan sambutan pada acara malam Gathering Wajib Pajak 2021, Kamis (23/12/2021).
“Bapenda masih punya utang. Saya tadi melihat masih kurang 50 miliar. Ini tahun 2021 kurang beberapa hari lagi. Mudah-mudahan bisa terpenuhi,” ujar Sutiaji dalam sambutannya.
Sutiaji menerangkan, PAD Kota Malang kontraksi di angka Rp300 miliar, dari target semula sebesar Rp1 triliun. “PAD turun 300 miliar, dari Bapenda sendiri sudah turun sekitar 200 miliar. Tapi ini saya pecut terus. Ini jangan alasan, lho ini. Resto sudah mulai ramai, hotel juga sudah ramai. Kurang 50 miliar. Mudah-mudahan tahun ini bisa tertutup,” tukas politisi kelahiran Lamongan itu.
“Struktur APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) di Indonesia, lebih dari 87 persen masih tergantung pada sektor pajak. Begitupun Kota Malang. Pajak ini adalah uang rakyat, uang negara, dan dikembalikan ke negara. Golnya adalah kesejahteraan rakyat,” jelas Sutiaji.
Pihaknya berharap kepada seluruh wajib pajak, agar memandang pajak bukanlah sebuah beban, namun suatu kebutuhan. “Karena selama ini wajib pajak menganggap pajak adalah suatu beban. Mudah-mudahan paradigma ini berubah, lantaran sesungguhnya pajak memiliki banyak manfaat,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.

Menanggapi belum terbayarkan pajak sebesar Rp50 miliar kepada Pemkot, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengaku pihaknya sudah melakukan upaya semaksimal mungkin, agar target pajak dapat terpenuhi.
“Kami upayakan semaksimal mungkin di sisa waktu ini. Setiap hari, baik pagi, siang hingga malam, 140 orang Bapenda termasuk saya keliling ke restoran maupun hotel, untuk menagih pajak yang belum dibayarkan,” jelas Handi.
Dirinya memaparkan, target Bapenda Kota Malang saat ini sudah mencapai 92 persen. Artinya kurang delapan persen di angka 50 miliar itu. “Kekurangan dari hotel sebesar 25 miliar, reklame 15 miliar, dan di luar itu masih ada kekurangan 15 miliar,” ungkapnya.
“Jadi total 50 miliar, kekurangan itu lantaran kita diterpa badai pandemi. Di mana hotel, restoran, ataupun tempat hiburan tutup. Apalagi ada penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), itu juga berpengaruh,” imbuh pria yang pernah menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang itu.
Saat disinggung terkait hotel dan restoran yang saat ini mulai penuh, dirinya tidak menampik. “Meskipun saat ini hotel penuh, namun kan penuh di sini dalam arti 50 persen dari kapasitas. Dan itu pun terjadi di akhir-akhir ini. Bulan Juli, Agustus, September, hingga Oktober kosong. Kami kesulitan untuk mengejar ketertinggalan. Tetapi, kamu tetap berupaya. Semoga kami dapat memenuhi,” harap Handi.
Dirinya menambahkan, Gathering Wajib Pajak dan apresiasi yang diberikan kepada Wajib Pajak merupakan salah satu upaya yang dapat meningkatkan Pajak Daerah.
“Ini adalah [acara] perdana. Saya terinspirasi dari bank, di mana mereka memberikan reward kepada nasabahnya. Saya menganggap wajib pajak ini adalah nasabah. Dan malam ini kami memberikan apresiasi atau penghargaan kepada 50 wajib pajak terbesar, sebagai upaya agar ke depan dapat menarik wajib pajak untuk membayar pajaknya,” paparnya.
Handi mengaku pihaknya tidak hanya memberikan reward, namun juga ada punishment yang dijatuhkan kepada wajib pajak nakal. “Kami akan melakukan panggilan pertama, kedua, dan ketiga kepada para penunggak pajak. Jika itu tidak diindahkan, maka akan kami limpahkan kepada Satpol PP sebagai penegak Perda (Peraturan Daerah). Bagi yang tidak terjaring Satpol PP, akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.
Pihaknya mengatakan sudah menandatangani 90 SKK (Surat Kuasa Khusus) ke Kejaksaan Negeri untuk menyelesaikan pembayaran. “40 wajib pajak sudah menyelesaikan, dan 50 masih membuat Surat Pernyataan. Semoga di tahun ini dapat tuntas,” harapnya.
Acara yang digelar di Gedung Kartini, Jalan Tangkuban Perahu No. 1B Kota Malang itu berlangsung sederhana namun khidmat. Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Malang, Kepala Badan Keuangan Asli Daerah Subkhan, Asisten dan para Wajib Pajak.
Sebelum acara dimulai, Walikota Malang bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang, Widayati, memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu. Acara malam itu pun ditutup dengan lantunan lagu dari Walikota. (Har/MAS)