
KOTA MALANG – malangpagi.com
Isu kelangkaan dan lonjakan harga bahan pokok, terutama minyak goreng, saat ini menjadi momok besar bagi para pelaku usaha makanan maupun ibu rumah tangga.
Kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng di wilayah Kota Malang tak luput dari perhatian Satgas Pangan Polresta Malang Kota. Guna mengantisipasi kondisi tersebut, personel Satgas Pangan Polresta Malang Kota turun tangan langsung meninjau pedagang di pasar yang menyediakan sembako, Rabu (16/3/2022).
Satgas Pangan Polresta Malang Kota sengaja dibentuk oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dengan tujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, termasuk minyak goreng.
Selain itu Satgas juga bertugas mengantisipasi adanya perbuatan melawan hukum dari oknum yang menimbun atau menyelewengkan bahan pokok dan minyak goreng.
Tempat-tempat yang menjadi sasaran Satgas Pangan Polresta Malang Kota salah satunya Swalayan Robinson (Mall Ramayana) di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Kidul Dalem.

Usai mengecek Robinson, Satgas Pangan bergerak ke sejumlah lokasi lain, di antaranya Superindo Tlogomas, Indomaret Jalan Kalpataru, Alfamart Jalan Sawojajar, termasuk pasar tradisional Tawangmangu.
Dari kegiatan monitoring yang dilakukan di sejumlah tempat tersebut, tidak ditemukan adanya kelangkaan maupun kenaikan harga yang melebihi batas dari aturan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, Satgas juga tidak menemukan adanya praktik penimbunan minyak goreng. Harga-harga bahan pokok pun juga terpantau masih aman.
“Kami tidak menemukan unsur penimbunan bahan pokok terutama minyak goreng. Swalayan ini [Robinson] menjual minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah, yaitu Rp28.000 per dua liternya. Namun setiap harinya ada pembatasan pembelian, setiap orang hanya diperbolehkan membeli satu kemasan saja, untuk menghindari kelangkaan dan kecurangan. Untuk bahan pokok lainnya masih aman,” papar salah satu personel Satgas, Iptu Handoko.
Satgas juga mengimbau warga Kota Malang untuk tidak melakukan panic buying, dan terpengaruh isu kelangkaan minyak goreng. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi adanya penimbunan bahan pokok, khususnya minyak goreng. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait penimbunan bahan pokok dan minyak goreng, silakan melaporkan ke Polresta Malang Kota. Kami akan segera tindaklanjuti,” tutur Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (Dodik/MAS)










