Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pasca Terima SK, DPC HIPAKAD Kota Malang Segera Jalin Sinergi dengan TNI Polri

Sebelumnya, organisasi HIPAKAD sempat mengalami polemik dua kubu. Yakni kubu Hariara Tambunan dan kubu Isfan Fajar Satriyo.

by Red
13 September 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua DPD HIPAKAD Jawa Timur, Mujiono (kanan), menyerahkan SK Kepengurusan kepada Ketua DPC HIPAKAD Kota Malang, Tri Nurul Yulianto, Minggu (11/9/2022).

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pasca dibentuk dan mengantongi Surat Keputusan, DPC HIPAKAD (Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat) Kota Malang, menegaskan untik bersinergi dengan TNI-Polri.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPC HIPAKAD Kota Malang, Soeko Hariyanto. “Selain bersinergi dengan TNI-Polri, kami juga akan menjalin hubungan baik dengan Pemerintah Daerah, agar terwujud bangsa yang lebih maju,” terangnya, Selasa (13/9/2022).

Sebelumnya, organisasi HIPAKAD sempat mengalami polemik dua kubu. Yakni kubu Hariara Tambunan dan kubu Isfan Fajar Satriyo. Konflik tersebut bahkan memunculkan gugatan dari kubu Isfan di PTUN Pusat yang akhirnya ditolak.

Sekretaris DPC HIPAKAD Kota Malang, Soeko Hariyanto.

Sehingga, sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0000402.AH.01.08 Tahun 2018 tertanggal 16 Mei 2018 tentang perubahan badan hukum Perkumpulan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat, maka status Ketua Umum Hariara Tambunan tetap sah dan berlaku.

Baca Juga :

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026
Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Load More

“Polemik sudah berakhir, dan membuat adanya perombakan pada susunan pengurus di tiap DPD Provinsi, salah satunya Jawa Timur. Kemudian terpilihlah Ketua DPD HIPAKAD Jawa Timur, yaitu Mujiono,” ungkap Soeko.

Tak hanya itu, penyegaran kepengurusan juga terjadi DPC HIPAKAD Kota Malang, yang selanjutnya memilih Tri Nurul Yulianto sebagai Ketua sekaligus pemegang komando organisasi yang memiliki sekretariat di Jalan Wapoga III No. 1 Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

DPC HIPAKAD Kota Malang.

“Dulu di Malang menjadi satu, yakni DPC HIPAKAD Malang Raya. Namun sekaranf dipisah menjadi Kota dan Kabupaten Malang serta Kota Batu. Setelah SK DPC HIPAKAD kami terima pada Minggu (11/9/2022) secara langsung oleh Ketua DPD HIPAKAD Jawa Timur, Bapak Mujiono, maka kami akan segera melakukan audiensi kepada Danrem 083 Kota Malang, Dandim 0833 Kota Malang, dan Polresta Malang Kota. Intinya silaturahmi dan pembahasan terkait membangun sinergi bersama,” papar pria yang bekerja di Dishub Kota Malang itu.

Soeko juga menjelaskan, dalam waktu dekat HIPAKAD akan menggelar Munas. Setelah melaksanakan Muscab, DPC HIPAKAD Kota Malang akan segera membentuk rayon di tiap-tiap Kecamatan, dengan mengacu aturan organisasi yang berlaku. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Load More
Next Post
Konflik Perumda Tirta Kanjuruhan dengan Perumda Tugu Tirta Capai Kesepakatan Bersama

Konflik Perumda Tirta Kanjuruhan dengan Perumda Tugu Tirta Capai Kesepakatan Bersama

Aktifkan Kembali Program Rebo Rapi, Sutiaji Ikut Rapikan Kabel Semrawut

Aktifkan Kembali Program Rebo Rapi, Sutiaji Ikut Rapikan Kabel Semrawut

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin