Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Konflik Perumda Tirta Kanjuruhan dengan Perumda Tugu Tirta Capai Kesepakatan Bersama

Awalnya Perumda Tugu Tirta Kota Malang bersikukuh menolak membayar restribusi. Sedangkan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang tetap menolak untuk membuka aliran air.

by Red
14 September 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kesepakatan bersama antara Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dengan Perumda Tugu Tirta Kota Malang, yang tercapai dalam pertemuan di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya.

SURABAYA – malangpagicom

Konflik antara Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dengan Perumda Tugu Tirta Kota Malang mulai menemukan titik terang. Pada Selasa (13/9/2022), kedua perusahaan pelat merah itu sepakat melakukan dialog guna mendapatkan solusi, dalam sebuah pertemuan bertempat di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya.

Menurut koordinator Tim Advokasi Forum Penyelamat Sumber Pitu, Zulham Akhmad Mubarrok, mediasi konflik antara Pemkab dan Pemkot Malang berlangsung alot dan sempat diwarnai ketegangan. Dalam mediasi yang berlangsung hingga delapan jam itu, awalnya Perumda Tugu Tirta Kota Malang bersikukuh menolak membayar restribusi. Sedangkan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang tetap menolak untuk membuka aliran air.

“Alhamdulillah, meskipun mediasi cukup alot dan memakan waktu berjam-jam, namun akhirnya membuahkan kesepakatan bersama. Tinggal menyisipkan komitmen terhadap petani dan warga terdampak,” ungkap Zulham.

Pihaknya mengaku hadir dalam mediasi konflik tersebut guna menyampaikan aspirasi petani dan warga terdampak. Sebelumnya, Zulham bersama sejumlah warga dan petani yang tergabung dalam Forum Penyelamat Sumber Pitu menyegel tandon air, karena diduga terjadi eksploitasi sumber daya alam.

Baca Juga :

Kasus DBD di Kota Malang Meningkat, Dinkes Imbau Warga Gencarkan PSN

Kasus DBD di Kota Malang Meningkat, Dinkes Imbau Warga Gencarkan PSN

12 Mei 2025
Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli, Targetkan Zero Premanisme

Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli, Targetkan Zero Premanisme

11 Mei 2025
Stasiun Malang Dipadati Ribuan Penumpang Saat Libur Panjang Waisak

Stasiun Malang Dipadati Ribuan Penumpang Saat Libur Panjang Waisak

10 Mei 2025
Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

10 Mei 2025
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

10 Mei 2025
Load More
Koordinator Tim Advokasi Forum Penyelamat Sumber Pitu, Zulham Akhmad Mubarrok.

“Awalnya kami menyegel tandon air Sumber Pitu, yang berdampak pada pasokan air bersih ke Kota Malang. Atas nama warga Kabupaten Malang, kami pun berdiskusi dan menerima masukan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak serta Bupati Malang Sanusi. Sehingga akhirnya kami putuskan untuk membuka segel tandon air tersebut,” bebernya.

Namun Zulham memberikan satu syarat, yakni air bersih yang dikelola PDAM Kota Malang dari Sumber Mata Air Sumber Pitu, yang menunggak selama sembilan bulan, harus digratiskan bagi warga Kota Malang.

“Setelah dibuat kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh keduabelah pihak [Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Perumda Tugu Tirta Kota Malang] dan saksi-saksi, akhirnya tandon air Sumber Pitu yang disegel sudah dibuka atas nama kemanusiaan,” tutur Zulham.

Adapun isi kesepakatan bersama yang ditandatangani Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Samsul Hadi, dan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas, adalah sebagai berikut:

  1. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang akan membayar biaya operasional atas pemanfaatan air minum curah yang digunakan sejak berakhirnya perjanjian kerja sama terdahulu, setelah mendapat Legal Assistance dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
  2. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang sepakat melanjutkan kerja sama Pemanfaatan Air Baku Sumber Pitu Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dengan mekanisme B-to-B (Bussiness to Bussiness) yang penyusunan perjanjian kerjasamanya sambil menunggu hasil Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
  3. Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang akan melanjutkan dan menyalurkan produksi air minum curah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.

Dalam nota kesepakatan bersama tersebut juga dibubuhi tandatangan dua saksi, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi dan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Dalam mediasi konflik tersebut juga hadir Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno.

Tetapi kesepakatan bersama tersebut belumlah final. Menurut Zulham, pada Rabu (14/9/2022), Kejaksaan Tinggi akan memanggil Walikota Malang Sutiaji dan Bupati Malang Sanusi. Dirinya pun berharap selanjutnya tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan, terutama petani dan warga pengguna layanan PDAM. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kasus DBD di Kota Malang Meningkat, Dinkes Imbau Warga Gencarkan PSN

Kasus DBD di Kota Malang Meningkat, Dinkes Imbau Warga Gencarkan PSN

12 Mei 2025

...

Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli, Targetkan Zero Premanisme

Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli, Targetkan Zero Premanisme

11 Mei 2025

...

Stasiun Malang Dipadati Ribuan Penumpang Saat Libur Panjang Waisak

Stasiun Malang Dipadati Ribuan Penumpang Saat Libur Panjang Waisak

10 Mei 2025

...

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

10 Mei 2025

...

Bakal Jadi Aturan Baru di Malang, Jukir dan Pengelola Parkir Wajib Tanggung Jawab atas Kendaraan Hilang

Bakal Jadi Aturan Baru di Malang, Jukir dan Pengelola Parkir Wajib Tanggung Jawab atas Kendaraan Hilang

10 Mei 2025

...

Jingga Eka Farerah, Atlet Andalan Kota Malang di Porprov Jatim 2025: Latihan Pagi-Sore Demi Emas

Jingga Eka Farerah, Atlet Andalan Kota Malang di Porprov Jatim 2025: Latihan Pagi-Sore Demi Emas

10 Mei 2025

...

UMKM Kota Malang Curi Perhatian di Indonesia City Expo 2025

UMKM Kota Malang Curi Perhatian di Indonesia City Expo 2025

9 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Aktifkan Kembali Program Rebo Rapi, Sutiaji Ikut Rapikan Kabel Semrawut

Aktifkan Kembali Program Rebo Rapi, Sutiaji Ikut Rapikan Kabel Semrawut

Jaga Daya Beli Warga, Pemkot Malang Gencarkan Operasi Pasar

Jaga Daya Beli Warga, Pemkot Malang Gencarkan Operasi Pasar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin