Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Konflik Perumda Tirta Kanjuruhan dengan Perumda Tugu Tirta Capai Kesepakatan Bersama

Awalnya Perumda Tugu Tirta Kota Malang bersikukuh menolak membayar restribusi. Sedangkan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang tetap menolak untuk membuka aliran air.

by Red
14 September 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kesepakatan bersama antara Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dengan Perumda Tugu Tirta Kota Malang, yang tercapai dalam pertemuan di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya.

SURABAYA – malangpagicom

Konflik antara Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dengan Perumda Tugu Tirta Kota Malang mulai menemukan titik terang. Pada Selasa (13/9/2022), kedua perusahaan pelat merah itu sepakat melakukan dialog guna mendapatkan solusi, dalam sebuah pertemuan bertempat di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya.

Menurut koordinator Tim Advokasi Forum Penyelamat Sumber Pitu, Zulham Akhmad Mubarrok, mediasi konflik antara Pemkab dan Pemkot Malang berlangsung alot dan sempat diwarnai ketegangan. Dalam mediasi yang berlangsung hingga delapan jam itu, awalnya Perumda Tugu Tirta Kota Malang bersikukuh menolak membayar restribusi. Sedangkan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang tetap menolak untuk membuka aliran air.

“Alhamdulillah, meskipun mediasi cukup alot dan memakan waktu berjam-jam, namun akhirnya membuahkan kesepakatan bersama. Tinggal menyisipkan komitmen terhadap petani dan warga terdampak,” ungkap Zulham.

Pihaknya mengaku hadir dalam mediasi konflik tersebut guna menyampaikan aspirasi petani dan warga terdampak. Sebelumnya, Zulham bersama sejumlah warga dan petani yang tergabung dalam Forum Penyelamat Sumber Pitu menyegel tandon air, karena diduga terjadi eksploitasi sumber daya alam.

Baca Juga :

Bendahara RW di Jodipan Malang Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta untuk Investasi Online

Bendahara RW di Jodipan Malang Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta untuk Investasi Online

1 September 2026
Air Mancur Dua Taman Ikonik Kota Malang Rusak, DLH Siapkan Anggaran Hampir Rp100 Juta

Air Mancur Dua Taman Ikonik Kota Malang Rusak, DLH Siapkan Anggaran Hampir Rp100 Juta

31 Agustus 2026
Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

31 Agustus 2026
Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

29 Agustus 2026
Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026
Load More
Koordinator Tim Advokasi Forum Penyelamat Sumber Pitu, Zulham Akhmad Mubarrok.

“Awalnya kami menyegel tandon air Sumber Pitu, yang berdampak pada pasokan air bersih ke Kota Malang. Atas nama warga Kabupaten Malang, kami pun berdiskusi dan menerima masukan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak serta Bupati Malang Sanusi. Sehingga akhirnya kami putuskan untuk membuka segel tandon air tersebut,” bebernya.

Namun Zulham memberikan satu syarat, yakni air bersih yang dikelola PDAM Kota Malang dari Sumber Mata Air Sumber Pitu, yang menunggak selama sembilan bulan, harus digratiskan bagi warga Kota Malang.

“Setelah dibuat kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh keduabelah pihak [Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Perumda Tugu Tirta Kota Malang] dan saksi-saksi, akhirnya tandon air Sumber Pitu yang disegel sudah dibuka atas nama kemanusiaan,” tutur Zulham.

Adapun isi kesepakatan bersama yang ditandatangani Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Samsul Hadi, dan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas, adalah sebagai berikut:

  1. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang akan membayar biaya operasional atas pemanfaatan air minum curah yang digunakan sejak berakhirnya perjanjian kerja sama terdahulu, setelah mendapat Legal Assistance dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
  2. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang sepakat melanjutkan kerja sama Pemanfaatan Air Baku Sumber Pitu Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dengan mekanisme B-to-B (Bussiness to Bussiness) yang penyusunan perjanjian kerjasamanya sambil menunggu hasil Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
  3. Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang akan melanjutkan dan menyalurkan produksi air minum curah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.

Dalam nota kesepakatan bersama tersebut juga dibubuhi tandatangan dua saksi, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi dan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Dalam mediasi konflik tersebut juga hadir Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno.

Tetapi kesepakatan bersama tersebut belumlah final. Menurut Zulham, pada Rabu (14/9/2022), Kejaksaan Tinggi akan memanggil Walikota Malang Sutiaji dan Bupati Malang Sanusi. Dirinya pun berharap selanjutnya tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan, terutama petani dan warga pengguna layanan PDAM. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bendahara RW di Jodipan Malang Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta untuk Investasi Online

Bendahara RW di Jodipan Malang Diduga Gelapkan Uang Kas Warga Rp126,7 Juta untuk Investasi Online

1 September 2026

...

Air Mancur Dua Taman Ikonik Kota Malang Rusak, DLH Siapkan Anggaran Hampir Rp100 Juta

Air Mancur Dua Taman Ikonik Kota Malang Rusak, DLH Siapkan Anggaran Hampir Rp100 Juta

31 Agustus 2026

...

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

31 Agustus 2026

...

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

29 Agustus 2026

...

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026

...

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Aktifkan Kembali Program Rebo Rapi, Sutiaji Ikut Rapikan Kabel Semrawut

Aktifkan Kembali Program Rebo Rapi, Sutiaji Ikut Rapikan Kabel Semrawut

Jaga Daya Beli Warga, Pemkot Malang Gencarkan Operasi Pasar

Jaga Daya Beli Warga, Pemkot Malang Gencarkan Operasi Pasar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin