Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pansus Berikan Rekomendasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Pihaknya mendesak Pemkot Malang untuk konsisten menerapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam pelaksanaan APBD di tahun yang akan datang.

by Red
31 Oktober 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Anggota Pansus DPRD Kota Malang, Jose Rizal Joesoef, menyampaikan laporan dalam pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Panitia Khusus DPRD Kota Malang memberikan rekomendasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam pembahasan tersebut, wakil rakyat memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota Malang untuk ditindaklanjuti.

Perwakilan Pansus, Jose Rizal Joesoef dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan, setelah ditetapkannya Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Pansus meminta Pemkot Malang untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai aturan teknis pelaksanaan.

Rekomendasi ini dikemukakan Jose dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang di helat di gedung DPRD Kota Malang, Senin (31/10/2022).

Di sisi lain, pihaknya mendesak Pemkot Malang untuk konsisten menerapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam pelaksanaan APBD di tahun yang akan datang.

Baca Juga :

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Wakil Wali Kota Malang Pastikan Guru Honorer Tetap Terakomodasi

26 Mei 2026
Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

25 Mei 2026
Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

24 Mei 2026
Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026
Load More

“Dalam ketentuan pasal 1 angka 59, Ranperda Pengelolaan Keuangan berbunyi Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar negara. Maka dalam pelaksanaannya harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Mulai pendidikan, kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat,” urai Jose.

Pihaknya juga mendorong Pemerintah Daerah untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBSE) sebagai prioritas pembangunan di Kota Malang. Sehingga diharapkan dapat mencapai kesatuan data yang simultan dan utuh.

Menurt Jose, ditetapkannya Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah adalah sebuah momentum untuk menjadikan sebagai dasar hukum terhadap Perda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Malang tahun 2023, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kota Malang.

Sebagai informasi, pembahasan Ranperda ini dimulai sejak 17 Mei 2022 lalu, yang diawali dengan Rapat Paripurna Internal dan dilanjutkan dengan jadwal rapat kerja Pansus secara internal, rapat Pansus dengan Tim Pembahasan Ranperda Pemkot Malang, menerima masukan dari tim ahli dan akademisi, hingga pembahasan hasil fasilitasi Jawa Timur dengan Tim Pembahasan Ranperda Pemkot Malang dan perangkat daerah terkait, yaitu BKAD, BAPPEDA, Inspektorat, dan Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Malang, yang dilakukan pada 20 Oktober 2022. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Wakil Wali Kota Malang Pastikan Guru Honorer Tetap Terakomodasi

26 Mei 2026

...

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

25 Mei 2026

...

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

24 Mei 2026

...

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

21 Mei 2026

...

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

20 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Enam Fraksi DPRD Kota Malang Tanggapi Ranperda PDRD

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Tanggapi Ranperda PDRD

Viral Video Remaja Pria Hajar Perempuan. Ternyata Begini Faktanya

Viral Video Remaja Pria Hajar Perempuan. Ternyata Begini Faktanya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin