Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Wali Kota Batu Terima Dokumen Persetujuan Substansi RTRW dari Kementrian ATR/BPN

Dokumen tersebut diterima secara langsung oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dari Direktur Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reni Windyani

by RedMP.
2 Desember 2022
in Kota Batu
Bagikan Berita

Dokumen diterima secara langsung oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dari Direktur Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reni Windyani (Foto: Istimewa)

KOTA BATU – malangpagi.com

Pemerintah Kota Batu mendapatkan Dokumen Persetujuan Substansi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu Tahun 2022-2024 dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.

Dokumen tersebut diterima secara langsung oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dari Direktur Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reni Windyani, di Kantor Direktorat Tata Ruang Kementrian ATR/BPN RI, Jakarta, Kamis (1/12).

Persub RTRW Kota Batu 2022-2042 telah diterbitkan dengan nomor PB.01/737.II-200/IX/2022 tanggal 23 September 2022 oleh Kementrian ATR/BPN RI. Persub RTRW ini adalah sebagai prasyarat ditetapkannya Perda RTRW Kota Batu Tahun 2022-2042, sebagai pengganti Perda No 7 Tahun 2011.

Wali Kota Batu menyampaikan terimakasih atas kerjasama dari Kementrian ATR/BPN RI dalam proses menyusun Ranperda Revisi RTRW.

Baca Juga :

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

11 Januari 2026
Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

11 Januari 2026
Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun Resmi Jabat Panglima Divif 2 Kostrad

Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun Resmi Jabat Panglima Divif 2 Kostrad

11 Januari 2026
Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

11 Januari 2026
Gedung Parkir Kayutangan Resmi Beroperasi, Pemkot Malang Gratiskan Tarif Hingga 13 Januari

Gedung Parkir Kayutangan Resmi Beroperasi, Pemkot Malang Gratiskan Tarif Hingga 13 Januari

10 Januari 2026
Load More

“Kami sangat menyadari bahwa lingkungan Kota Batu harus kami jaga sebaik-baiknya dan kami akan lebih yakin jika ada payung hukumnya dan salah satunya adalah Perda RTRW,” kata Wali Kota Batu.

Dewanti Rumpoko juga menjelaskan bahwa Perda RTRW ini sudah ditunggu oleh masyarakat dan investor. Selain itu Wali Kota Batu berharap Kementrian ATR/BPN RI bisa mendampingi hingga penetapan Perda RTRW.

“Mohon didampingi sampai proses perda, bahkan ketika Jawa Timur revisi RTRW bisa sinkron,” tambahnya.

(Foto: Istimewa)

Menerima dokumen Persub, Wali Kota Batu didampingi oleh Kepala Bappelitbangda, M Forkan, bersama Kabid P3SDAIK, Rizaldi. Kepala Bappelitbangda mengatakan proses pengajuan Persub ini telah melewati proses yang panjang sejak tahun 2019.

Perda RTRW yang nanti ditetapkan juga berpengaruh besar terhadap langkah yang akan ditentukan oleh Pemerintah Kota Batu dalam pembangunan daerah, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Perkembangan Kota Batu sebagai kota wisata begitu cepat dan membutuhkan revisi RTRW. Untuk itu kami mengajukan Persub ke revisi RTRW ke Kementrian ATR/BPN RI sesuai PP 21 Tahun 2021,” jelas Forkan.

Persub ini nanti akan dibawa ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi, yang selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri. Setelah dari Mendagri, hasil evaluasi akan diberikan kembali ke daerah untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tiga Daerah di Malang Raya Perkuat Sinergi untuk Majukan Sektor Pariwisata

Tiga Daerah di Malang Raya Perkuat Sinergi untuk Majukan Sektor Pariwisata

1 Desember 2025

...

Diduga Terlibat Pengeroyokan saat Gigs Hardcore di Kota Batu, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

Diduga Terlibat Pengeroyokan saat Gigs Hardcore di Kota Batu, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

18 November 2025

...

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

15 Oktober 2025

...

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

26 Juli 2025

...

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Load More
Next Post

Pemkot Batu Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting 2022 dan Rakor TPPS

Polsek Blimbing Ajak Warga Senam Jantung Sehat

Polsek Blimbing Ajak Warga Senam Jantung Sehat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin