Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Libur Natal Tahun Baru, Pengunjung Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api di BTS

Pelarangan tersebut adalah untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi TNBTS.

by Red
22 Desember 2022
in Jawa Timur, Wisata
Bagikan Berita

Ilustrasi kembang api. (Foto: istimewa)

malangpagi.com

Menjelang liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengeluarkan aturan kunjungan wisata. Salah satu regulasi tersebut yaitu pelarangan wisatawan membawa kembang api hingga petasan.

“Pengunjung dilarang membawa barang berbahaya seperti petasan, bahan peledak, kembang api, serta mematuhi semua peraturan yang berlaku dalam kawasan konservasi,” ujar Sarif Hidayat selaku Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan BB TNBTS, Rabu (21/12/2022).

Pelarangan tersebut adalah untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi TNBTS. “Selain itu pengunjung juga dilarang mendaki ke kawah Gunung Bromo karena status masuk level I atau waspada,” katanya. Berdasarkan data dari laman resmi TNBTS pada 31 Desember 2022, sebanyak 2.126 wisatawan telah melakukan booking secara online.

Jumlah tersebut bersifat kumulatif kunjungan wisatawan ke lima titik, yaitu Bukit Cinta, Bukit Kadaluh, Mentigen, Pananjakan, dan Savana Teletubbies. “Demikian disampaikan, dengan harapan kunjungan wisatawan di TNBTS pada Nataru dapat berjalan aman, lancar, dan nyaman,” ujarnya.(YD/MAS)

Baca Juga :

Efisiensi Anggaran, Disporapar Kota Malang Fokus Jaga Kebersihan Fasilitas di 2026

Efisiensi Anggaran, Disporapar Kota Malang Fokus Jaga Kebersihan Fasilitas di 2026

12 Januari 2026
Dukung Layanan Air Bersih, Bank Jatim Serahkan CSR Truk Tangki ke Perumda Tugu Tirta

Dukung Layanan Air Bersih, Bank Jatim Serahkan CSR Truk Tangki ke Perumda Tugu Tirta

12 Januari 2026
Dishub Kota Malang Angkut Kendaraan Roda Dua yang Nekat Parkir di Tepi Jalan Kayutangan

Dishub Kota Malang Angkut Kendaraan Roda Dua yang Nekat Parkir di Tepi Jalan Kayutangan

12 Januari 2026
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

11 Januari 2026
Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

11 Januari 2026
Load More

Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

9 Januari 2026

...

Jelang Tahun Baru, Indosat Pastikan Jaringan Andal dan Stabil di Seluruh Jawa Timur

Jelang Tahun Baru, Indosat Pastikan Jaringan Andal dan Stabil di Seluruh Jawa Timur

28 Desember 2025

...

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

16 Desember 2025

...

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

14 Desember 2025

...

Agro Eduwisata Baru di Kota Malang, Duta Pengangguran Luncurkan Wisata Petik Anggur

Agro Eduwisata Baru di Kota Malang, Duta Pengangguran Luncurkan Wisata Petik Anggur

6 Desember 2025

...

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

27 November 2025

...

Resmi Beroperasi di Malang, Gubernur Khofifah Gratiskan Bus Trans Jatim Selama 6 Hari

Resmi Beroperasi di Malang, Gubernur Khofifah Gratiskan Bus Trans Jatim Selama 6 Hari

20 November 2025

...

Load More
Next Post
Aremania Mergosono Blokade Flyover, Tuntut Seluruh Pelaku Tragedi Kanjuruhan Ditahan

Berkas Tragedi Kanjuruhan P21, TGA: Kami Kecewa Penambahan Pasal dan Rekonstruksi Ulang Belum Terlaksana

Musorkot KONI Kota Malang Ditunda. Walikota Tidak Hadir

Minta Ketuanya Mundur, Sekretaris KONI Kota Malang Dianggap Tidak Beretika

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin