Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Libur Natal Tahun Baru, Pengunjung Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api di BTS

Pelarangan tersebut adalah untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi TNBTS.

by Red
22 Desember 2022
in Jawa Timur, Wisata
Bagikan Berita

Ilustrasi kembang api. (Foto: istimewa)

malangpagi.com

Menjelang liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengeluarkan aturan kunjungan wisata. Salah satu regulasi tersebut yaitu pelarangan wisatawan membawa kembang api hingga petasan.

“Pengunjung dilarang membawa barang berbahaya seperti petasan, bahan peledak, kembang api, serta mematuhi semua peraturan yang berlaku dalam kawasan konservasi,” ujar Sarif Hidayat selaku Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan BB TNBTS, Rabu (21/12/2022).

Pelarangan tersebut adalah untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi TNBTS. “Selain itu pengunjung juga dilarang mendaki ke kawah Gunung Bromo karena status masuk level I atau waspada,” katanya. Berdasarkan data dari laman resmi TNBTS pada 31 Desember 2022, sebanyak 2.126 wisatawan telah melakukan booking secara online.

Jumlah tersebut bersifat kumulatif kunjungan wisatawan ke lima titik, yaitu Bukit Cinta, Bukit Kadaluh, Mentigen, Pananjakan, dan Savana Teletubbies. “Demikian disampaikan, dengan harapan kunjungan wisatawan di TNBTS pada Nataru dapat berjalan aman, lancar, dan nyaman,” ujarnya.(YD/MAS)

Baca Juga :

Kebakaran TPA Supit Urang Meluas hingga 8 Hektare, Pemkot Malang Siapkan Metode Pemadaman Khusus

Bantu Padamkan Api di TPA Supit Urang, Polresta Malang Kota Kerahkan Puluhan Personel

22 Oktober 2026
Kebakaran TPA Supit Urang Meluas hingga 8 Hektare, Pemkot Malang Siapkan Metode Pemadaman Khusus

Kebakaran TPA Supit Urang Meluas hingga 8 Hektare, Pemkot Malang Siapkan Metode Pemadaman Khusus

22 Oktober 2026
Polresta Malang Kota Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Alun-Alun Merdeka

Polresta Malang Kota Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Alun-Alun Merdeka

21 Oktober 2026
UIBU Malang Lanjutkan Sambut Maba Lewat Entrepreneur Heppiee

UIBU Malang Lanjutkan Sambut Maba Lewat Entrepreneur Heppiee

21 Oktober 2026
TPA Supit Urang Malang Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui

TPA Supit Urang Malang Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui

21 Oktober 2026
Load More

Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026

...

Bukan Sekadar Bermain, Begini Cara Orang Tua Membaca Potensi Anak Sejak Dini

Bukan Sekadar Bermain, Begini Cara Orang Tua Membaca Potensi Anak Sejak Dini

30 September 2026

...

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026

...

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

18 September 2026

...

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026

...

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

9 Agustus 2026

...

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

6 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Aremania Mergosono Blokade Flyover, Tuntut Seluruh Pelaku Tragedi Kanjuruhan Ditahan

Berkas Tragedi Kanjuruhan P21, TGA: Kami Kecewa Penambahan Pasal dan Rekonstruksi Ulang Belum Terlaksana

Musorkot KONI Kota Malang Ditunda. Walikota Tidak Hadir

Minta Ketuanya Mundur, Sekretaris KONI Kota Malang Dianggap Tidak Beretika

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin