Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Libur Natal Tahun Baru, Pengunjung Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api di BTS

Pelarangan tersebut adalah untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi TNBTS.

by Red
22 Desember 2022
in Jawa Timur, Wisata
Bagikan Berita

Ilustrasi kembang api. (Foto: istimewa)

malangpagi.com

Menjelang liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengeluarkan aturan kunjungan wisata. Salah satu regulasi tersebut yaitu pelarangan wisatawan membawa kembang api hingga petasan.

“Pengunjung dilarang membawa barang berbahaya seperti petasan, bahan peledak, kembang api, serta mematuhi semua peraturan yang berlaku dalam kawasan konservasi,” ujar Sarif Hidayat selaku Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan BB TNBTS, Rabu (21/12/2022).

Pelarangan tersebut adalah untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi TNBTS. “Selain itu pengunjung juga dilarang mendaki ke kawah Gunung Bromo karena status masuk level I atau waspada,” katanya. Berdasarkan data dari laman resmi TNBTS pada 31 Desember 2022, sebanyak 2.126 wisatawan telah melakukan booking secara online.

Jumlah tersebut bersifat kumulatif kunjungan wisatawan ke lima titik, yaitu Bukit Cinta, Bukit Kadaluh, Mentigen, Pananjakan, dan Savana Teletubbies. “Demikian disampaikan, dengan harapan kunjungan wisatawan di TNBTS pada Nataru dapat berjalan aman, lancar, dan nyaman,” ujarnya.(YD/MAS)

Baca Juga :

Bappenas Gandeng Dewan Pers, Ekosistem Media Nasional Masuk Agenda Prioritas RPJMN

Bappenas Gandeng Dewan Pers, Ekosistem Media Nasional Masuk Agenda Prioritas RPJMN

6 September 2026
Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026
Janjikan Beasiswa Kedokteran Gratis di China, Kades di Banyuwangi Jadi Tersangka Penipuan Rp150 Juta

Janjikan Beasiswa Kedokteran Gratis di China, Kades di Banyuwangi Jadi Tersangka Penipuan Rp150 Juta

3 September 2026
Pemkot Malang Siapkan 4.000 Siswa Jadi Garda Tanggap Bencana

Pemkot Malang Siapkan 4.000 Siswa Jadi Garda Tanggap Bencana

3 September 2026
7.473 Bungkus Rokok Ilegal Disita, Pemkot Malang Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pembiaran

7.473 Bungkus Rokok Ilegal Disita, Pemkot Malang Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pembiaran

3 September 2026
Load More

Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

9 Agustus 2026

...

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

6 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

24 Juli 2026

...

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

23 Juni 2026

...

Mahasiswa UIBU Dampingi Pengembangan Desa Wisata Gamplong Melalui Program Parkerif

Mahasiswa UIBU Dampingi Pengembangan Desa Wisata Gamplong Melalui Program Parkerif

20 Juni 2026

...

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Aremania Mergosono Blokade Flyover, Tuntut Seluruh Pelaku Tragedi Kanjuruhan Ditahan

Berkas Tragedi Kanjuruhan P21, TGA: Kami Kecewa Penambahan Pasal dan Rekonstruksi Ulang Belum Terlaksana

Musorkot KONI Kota Malang Ditunda. Walikota Tidak Hadir

Minta Ketuanya Mundur, Sekretaris KONI Kota Malang Dianggap Tidak Beretika

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin