Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Siti Rafika Hardhiansari Hadiri Mediasi di Bawaslu Jatim

Rasa syukur pun diucapkan Fika, usai proses mediasi. Ia berharap mediasi ini menghasilkan keputusan yang jujur dan adil sesuai fakta sesungguhnya.

by Red
31 Maret 2023
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Bacalon DPD RI, Siti Rafika Hardhiansari (kiri).

SURABAYA – malangpagi.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur menggelar mediasi antara pemohon Siti Rafika Hardhiansari selaku bacalon DPD RI dengan termohon KPU Jatim, di Kantor Bawaslu Jatim Surabaya, Kamis (30/3/2023).

Dalam mediasi tersebut, Fika datang didampingi dua kuasa hukumnya, Arif Hakim dan Denny Hermawan dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Jatim.

Mediasi digelar sebagai upaya tindak lanjut Bawaslu Jatim terkait dokumen sengketa yang diajukan oleh pihak pemohon. Pengajuan sengketa terjadi lantaran pihak pemohon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan pada tahap rekapitulasi KPU Jatim, 24 Maret 2023 lalu.

Hal tersebut telah dibantah oleh pemohon, yang mengklaim memiliki bukti autentik dan pendukung yang valid, dengan terunggahnya 5.583 KTP d di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI.

Baca Juga :

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026
Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Load More

Mediasi yang dipimpin oleh Bawaslu Jatim ini hanya boleh diikuti oleh principal (Siti Rafika Hardhiansari) berikut kuasa hukumnya, dan pihak termohon KPU Jatim.

Usai mediasi, kuasa hukum Fika, Denny Hermawan menyampaikan bahwa mediasi berlangsung cukup singkat. “Kami selaku kuasa hukum dari Mbak Fika akan terus mengawal proses pendampingan hukum hingga sukses, sesuai dengan apa yang diharapkan,” tuturnya.

Rasa syukur pun diucapkan Fika, usai proses mediasi. Ia berharap mediasi ini menghasilkan keputusan yang jujur dan adil sesuai fakta sesungguhnya. Adapun pembuktian data akan dilakukan pada mediasi kedua yang berlangsung hari ini, Jumat (31/3/2023).

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhamad Arbayanto, mengapresiasi setiap upaya hukum yang ditempuh oleh peserta Pemilu yang merasa dirugikan dalam proses pencalonan.

“Apapun hasilnya, ini merupakan pertanda baik bagi kehidupan demokrasi. Bahwa setiap persoalan diselesaikan dengan menggunakan mekanisme yang konstitusional, sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa KPU Jatim dan KPU Kabupaten Kota di Jatim telah melaksanakan proses verifikasi administrasi sesuai ketentuan. Namun demikian, terhadap prosedur-prosedur administrasi yang sudah dikerjakan, apabila ada hal-hal substantif yang tidak terjangkau dalam mekanisme administrasi sehingga menyebabkan kerugian peserta –dalam kasus di-TMS-kannya dukungan–, KPU Jatim sangat terbuka terhadap kemungkinan untuk melakukan perbaikan.

“Sepanjang masih dalam koridor normatif dengan alasan-alasan yang logis, terutama terhadap konsep hak-hak konstitusional warga untuk dipilih dan memilih maupun memberikan dukungan, KPU Jatim sangat terbuka kemungkinan untuk melakukan perbaikan,” tegas Arbayanto.

KPU Jatim juga berharap mekanisme sengketa diselesaikan dengan semangat pencermatan terhadap dukungan warga dalam pencalonan DPD terbatas terhadap obyek sengketa (dukungan), yang sejak awal sdh diserahkan ke KPU menggunakan Silon.

“Tidak ada opsi penambahan dukungan, karena tahapan tersebut telah dilalui. Dan output hasil kerja vermin yang memang disengketakanlah yang akan diselesaikan,” tutup Arbayanto. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

23 Juni 2026

...

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

6 Juni 2026

...

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

30 Mei 2026

...

Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

29 Mei 2026

...

Musancab VI PDIP Jatim di Kota Malang Tekankan Regenerasi dan Keterlibatan Milenial

Musancab VI PDIP Jatim di Kota Malang Tekankan Regenerasi dan Keterlibatan Milenial

26 April 2026

...

Load More
Next Post
Sukses Dirikan Homeditor.id, Yusuf: Berkat Aktif Berorganisasi

Sukses Dirikan Homeditor.id, Yusuf: Berkat Aktif Berorganisasi

Polresta Malang Kota Gelar Patroli Pemeliharaan Kamtibmas

Polresta Malang Kota Gelar Patroli Pemeliharaan Kamtibmas

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin