Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Warga Jalan Kolonel Sugiono, Cabuli Mawar Saat Orang Tuanya Berobat Ke Madura

by Red
24 Oktober 2018
in Global
Bagikan Berita

Polres Malang Kota saat rilis kasus pencabulan

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polres Malang Kota berhasil ringkus Afif (26), warga Jl. Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pasalnya, setelah menggerayangi adiknya teman, pemuda ini harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang.

Peristiwa ini bermula ketika tersangka diajak tidur di rumah kakak korban, Rabu (17/10/2018) di daerah Janti. Saat itu kedua orang tua korban sedang berobat ke daerah Madura. Tersangka yang tidur di ruang tamu bangun, selanjutnya berpindah ke kamar korban.

Di saat semua tertidur lelap, tersangka beraksi ke kamar korban, sebut saja mawar (12). Selanjutnya, tersangka mengobok – ngobok kemaluan korban di dalam kamar. Tangan tersangka dimasukkan ke celana dalam korban.

Merasa ada orang yang menyentuh dirinya, Bunga pun terbangun dan kaget. Secara reflek, berteriak minta tolong. Pada saat itu, tersangka langsung kabur bersembunyi di kamar mandi. Korban berusaha membangunkan kakaknya, namun karena belum bangun, Bunga lari keluar rumah.

Baca Juga :

Kasus SPI Batu, Pengacara JEP Kukuh Nyatakan Korban Hanya Satu Orang

Kasus SPI Batu, Pengacara JEP Kukuh Nyatakan Korban Hanya Satu Orang

17 Maret 2022
Ancam Mau Putuskan Hubungan, Akhirnya Menuruti Kemauan Pelaku

Ancam Mau Putuskan Hubungan, Akhirnya Menuruti Kemauan Pelaku

22 November 2018
Load More

“Korban lari ke luar rumah, kemudian bertemu tetangga. Selanjutnya, dibantu tetangga untuk melaporkan ke pihak Kepolisian,” tutur AKBP Asfuri, Kapolresta Malang, Rabu (23/10/2018).

Barang bukti yang berhasil diamankan

Ia melanjutkan, atas laporan korban, Polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan tersangka di rumahnya. Beberapa barang bukti celana dalam bergambar doraemon, mini set warna krem dan beberapa lainya.

Kini tersangka terancam pasal 82 UU No.35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO.23 TH 2002 TTG Perlindungan anak. Sementara korban langsung menjalani visum.

“Korban kini mengalami trauma. Selanjutnya di visum, dan ditemukan adanya lecet di kemaluanya,” pungkasnya.

Ia menghimbau, agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak kejahatan. Sehingga, tak menjadi korban penjahat atau pencabul.

 

Reporter : Yudhistira WAP

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: hukumkriminalpencabulanPolresmalangkota
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
350 Perkara Telah Inkrah, Kejari Musnahakan BB Narkoba dan Ribuan Obat Terlarang

350 Perkara Telah Inkrah, Kejari Musnahakan BB Narkoba dan Ribuan Obat Terlarang

Surat Pengakuan LLDIKTI Keluar, Pjs Rektor Unikama Minta Pieter Legowo

Surat Pengakuan LLDIKTI Keluar, Pjs Rektor Unikama Minta Pieter Legowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin