Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

MCW Soroti Piutang Pajak Jatim Park Grup

by Darsono
8 November 2018
in Global
Bagikan Berita

KadisPenda Pemkot Batu, Eddy Murtono

KOTA BATU – malangpagi.com

Hearing dengan Dispenda Kota Batu bersama Malang Corruption Watch (MCW), menagih komitmen KadisPenda yang dituntut harus bertanggungjawab atas rendahnya PAD disektor pajak dan retribusi daerah Kota Batu, Kamis (8/11/2018).

Sedangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari kekayaan Kota Batu, secara jelas sudah diatur melalui pasal 22 Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, pendapatan daerah sendiri terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang disahkan.

Kepala Divisi Korupsi Politik MCW, Atha Nursasi, menjelaskan, berdasarkan hasil kajian MCW, terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah Kota Batu.

“Selain banyak pajak pendapatan daerah yang besar, namun ada keganjalan pada pajak parkir, pajak air bawah tanah dan pajak reklame, saat ini terbilang minim dan tidak wajar jika dibandingkan dengan potensi yang dimiliki Kota Batu yang mempunyai ikon kota pariwisatanya,” terang dia, Rabu (8/11/2018).

Baca Juga :

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

17 Februari 2026
Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Disiapkan Lebih Tahan Lama

17 Februari 2026
Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan Dikebut, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025

Dishub Kota Malang Wajibkan Pasar Takjil Sediakan Lahan Parkir, Larang Transaksi Drive Thru

17 Februari 2026

Antisipasi Kemacetan saat Libur Imlek 2026, Polresta Malang Kota Siagakan 70 Personel

16 Februari 2026
Marcos Santos Sebut Kekompakan Tim Jadi Kunci Kemenangan Singo Edan

Marcos Santos Sebut Kekompakan Tim Jadi Kunci Kemenangan Singo Edan

15 Februari 2026
Load More
Hearing MCW dan Dispenda Kota Batu

Ketidakjelasan Piutang Pajak juga disoroti, dalam LHP LKPD Kota Batu tahun 2014. Dimana, tercantum terdapat piutang pajak hiburan yang tidak diakui oleh Wajib Pajak (WP) sebesar Rp 24.555.376.610,- (sudah diterbitkan SKODKB), berikut daftar piutang yang tidak diakui, diantaranya BNS, Jatim Park1, Jatim Park2, Selecta, Panti Pijat Dogado.

Pihak MCW dan wartawan lebih menyoroti terhadap piutang pajak yang ada, khususnya kepada Jatim Park grub dengan tanggungan piutang pajak yang bernominal sangat besar kepada Kota Batu, dengan piutang pajak yang masih belum terselesaikan namun izin Jatim Park 3 aman-aman saja dan sudah beroperasi.

Disinggung masalah ini, KadisPenda Pemkot Batu, Eddy Murtono memerlukan waktu untuk mengkaji lagi agar tidak sepihak.

Mengenai hal ini banyak yang menyayangkan atas kedisiplinan Pemerintah Kota Batu, secara tidak langsung pemerintah ada unsur ketidakadilan antara investor pengusaha dengan masyarakat kecil pribumi, bahkan ada suatu daerah yang mogok bayar pajak dikarenakan geram dengan keputusan yang tidak adil Pemerintah Kota Batu.

 

 

 

Reporter : Saiful
Editor      : Putut


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Maksimalkan Teknologi, Disdik Kota Malang Berikan Kemudahan Proses Kenaikan Pangkat

Maksimalkan Teknologi, Disdik Kota Malang Berikan Kemudahan Proses Kenaikan Pangkat

Plt Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kenapa?

Plt Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kenapa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin