Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tukang Becak di Malang Diciduk Polisi, Setelah Cabuli Anak Dibawah Umur

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

by RedMP.
13 Mei 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tersangka S berhasil diciduk tim Polresta Malang Kota. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tukang becak berinisial S (64) asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang berhasil diciduk Satreskrim Polresta Malang Kota, akibat aksi bejatnya mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun. Aksi Tukang Becak  tersebut terjadi pada Minggu (5/5/2024) sore di sebuah lokasi wilayah Kecamatan Kedungkandang.

Dari hasil pemeriksaan, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah mengatakan korban telah dicabuli oleh S sebanyak lima kali. “Awalnya korban bermain dengan teman temannya. Kemudian, tersangka mendatangi korban,” ungkap Khusnul, Senin (13/5/2024).

Kemudian, tersangka S mencabuli korban sebanyak tiga kali, lalu diajak berkeliling naik becak. “Di atas becak, tersangka kembali mencabuli korban sebanyak dua kali. Setelah itu, korban diantar pulang,” ujarnya.

Khusnul mengatakan, pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, tersangka S mencabuli bagian kemaluan korban dengan menggunakan tangan.

Baca Juga :

Trans Jatim Segera Beroperasi di Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi Jadi Pusat Penghubung

Trans Jatim Segera Beroperasi di Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi Jadi Pusat Penghubung

3 September 2025
BPN Kota Malang Tegaskan Tanah Fasum dan Fasos Tak Bisa Disertifikatkan

BPN Kota Malang Tegaskan Tanah Fasum dan Fasos Tak Bisa Disertifikatkan

3 September 2025
Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

3 September 2025
Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

2 September 2025
Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

2 September 2025
Load More

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Sementara itu, untuk korban sendiri mengalami trauma psikologis dan dilakukan pemulihan. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk membantu memulihkan trauma korban,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Trans Jatim Segera Beroperasi di Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi Jadi Pusat Penghubung

Trans Jatim Segera Beroperasi di Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi Jadi Pusat Penghubung

3 September 2025

...

BPN Kota Malang Tegaskan Tanah Fasum dan Fasos Tak Bisa Disertifikatkan

BPN Kota Malang Tegaskan Tanah Fasum dan Fasos Tak Bisa Disertifikatkan

3 September 2025

...

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

3 September 2025

...

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

2 September 2025

...

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

2 September 2025

...

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

2 September 2025

...

Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

1 September 2025

...

Load More
Next Post
DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak

DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak

Pj Wali Kota Malang Segera Wujudkan Kota Layak Anak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin