
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, resmi melayangkan laporan baru terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Muhammad Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Polresta Malang Kota, disertai dengan sejumlah alat bukti yang telah diserahkan kepada penyidik.
“Laporan itu sudah kami sampaikan. Alat bukti juga sudah kami berikan ketika laporan turun dan sudah masuk ke penyidik,” ujar Zakki, Selasa (8/10/2025).
Zakki mengatakan, laporan kali ini berbeda dengan laporan sebelumnya terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Kalau sebelumnya itu laporan pencemaran nama baik, sekarang ini laporan baru terkait dugaan pelecehan seksual yang patut atau diduga dilakukan oleh M (Yai Mim),” jelasnya.
Zakki mengungkapkan, dugaan tindakan pelecehan tersebut terjadi di sekitar lokasi garasi, yang juga merupakan area konflik antara pihak Sahara dan Yai Mim. Ia menyebut, tindakan itu diduga telah terjadi sebanyak empat kali.
“Bentuk pelecehannya ada yang berupa ucapan (verbal), ada juga yang semi tindakan,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu proses lanjutan dari penyidik untuk memastikan kebenaran seluruh laporan dan alat bukti yang telah diserahkan.
“Nanti kita lihat hasil dari penyidik, kalau sudah turun pemeriksaan tentu akan lebih jelas duduk perkaranya,” pungkas Zakki. (YD)