Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

PSEL di Malang Masuk Tahap Peninjauan, KLHK Dorong Penyelesaian Akses dan Lahan

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan tiga kepala daerah di Malang Raya terkait pelaksanaan proyek PSEL di TPA Supit Urang.

by RedMP.
3 November 2025
in Kota Malang, Malang Raya
Bagikan Berita

Peninjauan lapangan untuk PSEL di TPA Supit Urang, Kota Malang. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE) di wilayah Malang Raya kini memasuki tahap peninjauan lapangan. Peninjauan dilakukan langsung oleh Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Melda Mardalina, di TPA Supit Urang, Kota Malang, Senin (3/11/2025).

Melda menyampaikan bahwa secara prinsip lokasi untuk pembangunan PSEL sudah tersedia. Namun, lanjutnya, terdapat beberapa syarat teknis yang perlu segera dipenuhi oleh pemerintah daerah, khususnya terkait pematangan lahan.

“Lahannya memang sudah ada, tapi masih perlu pematangan. Karena kontur tanahnya berbukit dan ada tanaman di atasnya, sementara area itu merupakan bekas timbunan sampah. Jadi harus dipastikan struktur lahannya stabil sebelum pembangunan dimulai,” ujar Melda.

Ia mengatakan, tahapan yang diperlukan antara lain proses cut and fill, serta pembuatan terracing sesuai hasil desain rekayasa teknik (engineering design).

Baca Juga :

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

31 Agustus 2026
Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

29 Agustus 2026
Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026
Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026
Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026
Load More

“Persiapan lahan ini menjadi penting agar pembangunan fasilitas PSEL bisa dilakukan secara aman dan berkelanjutan,” terangnya.

Melda menyebut, target minimal pengolahan sampah untuk proyek ini mencapai 1.000 ton per hari, yang akan dikonversi menjadi sekitar 20 megawatt listrik. Berdasarkan data yang dihimpun dari pemerintah daerah di wilayah Malang Raya, volume sampah yang dihasilkan saat ini dinilai cukup untuk memenuhi kapasitas tersebut.

“Kesiapan utama ada di lahan, akses jalan, dan armada pengangkut. Karena kalau 1.000 ton per hari, harus dipastikan logistik dan transportasinya juga memadai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Melda menyampaikan bahwa proyek ini akan dilanjutkan oleh pihak Danantara selaku pelaksana pengadaan dan pembangunan.

“Pengadaannya oleh Danantara, KLHK sendiri saat ini fokus untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan lahan dan sarana pendukung lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan tiga kepala daerah di Malang Raya terkait pelaksanaan proyek PSEL di TPA Supit Urang.

“Lahan yang disiapkan di Supit Urang seluas lima hektare dari total 32 hektare area TPA. Namun kondisinya masih merupakan TPA lama yang sudah ditanami pohon dan perlu diratakan kembali,” ujar Raymond.

Raymond mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mengkaji kebutuhan sarana dan prasarana tambahan, terutama pembangunan akses jalan atau jembatan baru untuk mendukung pengangkutan sampah ke lokasi PSEL.

“Kalau nanti jadi, Kota Malang masih perlu dukungan anggaran dari provinsi atau mungkin dari Danantara, karena anggaran kota saat ini belum mencakup pembangunan jembatan atau akses baru,” tambahnya.

Selain proyek PSEL, Pemkot Malang juga menyiapkan alternatif lain berupa program LSDB (Low Speed Drying Bio) yang menghasilkan bahan bakar padat menyerupai RDF (Refuse Derived Fuel).

“Rencananya program LSDB ini mendapat dukungan dari World Bank melalui Kementerian Dalam Negeri, dengan kebutuhan anggaran awal sekitar Rp50 miliar, yang nantinya akan diganti secara bertahap oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (Dik/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi di Kota Malang, Dilengkapi GPS dan Pengawasan Pengemudi

31 Agustus 2026

...

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

29 Agustus 2026

...

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026

...

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026

...

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026

...

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Bupati Malang Tinjau Lokasi Angin Puting Beliung di Dau, Siapkan Dana BTT untuk Bantu Warga

Bupati Malang Tinjau Lokasi Angin Puting Beliung di Dau, Siapkan Dana BTT untuk Bantu Warga

World Clean Up Day 2025, Pemkot Malang Ajak Masyarakat Peduli Linkungan

DLH Kota Malang Lakukan Perempesan Pohon Rawan Tumbang Pasca Bencana Angin Kencang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin