
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan satu unit mobil layanan pajak keliling kepada UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Malang Kota Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan perolehan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa penyerahan kendaraan operasional tersebut merupakan kewajiban bagi pemerintah kabupaten/kota yang menerima opsen pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Ini merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah penerima opsen. Kendaraan ini digunakan untuk mendukung pelayanan, terutama terkait pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur,” ujar Wahyu, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, Pemkot Malang menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur yang telah menyerahkan kendaraan operasional layanan pajak keliling tersebut. Menurutnya, keberadaan layanan mobile diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Dengan layanan keliling ini, pemerintah bisa lebih cepat menjangkau masyarakat. Jika dilakukan secara optimal, tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan yang signifikan,” ungkapnya.
Wahyu menyebut, mobil layanan pajak keliling nantinya akan dioperasikan di berbagai lokasi, seperti kegiatan masyarakat, agenda daerah, hingga acara di tingkat kecamatan. Langkah tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
“Ke depan, layanan ini tidak hanya melalui mobil keliling, tetapi juga akan dibuka di kecamatan-kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPT PPD Malang Kota Bapenda Jatim, Hery Santoso menyambut baik dukungan yang diberikan Pemkot Malang. Menurutnya, layanan pajak keliling cukup efektif karena bersifat mobile dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Layanan ini melayani pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Harapannya, kontribusi opsen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dapat terus meningkat,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengungkapkan bahwa target opsen PKB pada tahun 2026 mencapai Rp192 miliar. Target tersebut terdiri dari opsen PKB sebesar Rp132,4 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp60,5 miliar.
“Dengan adanya mobil layanan keliling ini, kami optimistis target tersebut dapat tercapai. Kendaraan akan beroperasi setiap hari di lokasi-lokasi keramaian dan event tertentu untuk menjemput bola,” jelas Handi.
Ia mengatakan, hingga 22 Januari 2026, realisasi pendapatan pajak daerah Kota Malang telah mencapai Rp44,1 miliar. Sementara itu, target pendapatan pajak daerah sepanjang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp872,9 miliar.
“Tren pendapatan sejauh ini cukup positif. Pada perubahan anggaran keuangan nanti, target akan kami maksimalkan,” pungkasnya. (YD)














