Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pertamina Patra Niaga Sanksi SPBU di Malang, Apresiasi Polresta Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pertamina menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan serta penindakan terhadap penyalahgunaan distribusi energi.

by RedMP.
22 April 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus)

KOTA MALANG – malangpagi.com

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Hal itu dibuktikan dengan pemberian sanksi kepada salah satu SPBU di Kota Malang yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM jenis Pertalite.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa tindakan tegas tersebut diambil setelah adanya laporan terkait pengisian BBM kepada kendaraan yang telah dimodifikasi dengan memanfaatkan fasilitas QR Code.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kami langsung melakukan investigasi lapangan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan rekaman CCTV hingga evaluasi data transaksi penjualan untuk memastikan adanya pelanggaran,” ujar Ahad, Rabu (22/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, SPBU tersebut terbukti melanggar ketentuan operasional. Pertamina langsung memberikan sanksi administratif berupa penghentian sementara penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite selama 30 hari, terhitung mulai 21 April 2026.

Baca Juga :

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

23 Juni 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

23 Juni 2026
Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

22 Juni 2026
Mahasiswa UIBU Dampingi Pengembangan Desa Wisata Gamplong Melalui Program Parkerif

Mahasiswa UIBU Dampingi Pengembangan Desa Wisata Gamplong Melalui Program Parkerif

20 Juni 2026
Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

20 Juni 2026
Load More

“Langkah ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Ahad menyatakan, Pertamina Patra Niaga tidak mentoleransi segala bentuk kecurangan dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, khususnya Satreskrim Polresta Malang Kota dalam mengungkap dan menindak praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

“Subsidi harus tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat praktik ilegal,” ungkapnya.

Pertamina menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan serta penindakan terhadap penyalahgunaan distribusi energi.

Langkah penindakan ini juga disebut sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Ke depan, pembinaan terhadap SPBU akan terus diperkuat guna meningkatkan kepatuhan serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Pertamina juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi distribusi BBM subsidi. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Pertamina di 135.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran,” pungkas Ahad. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

RSU Brimedika dan Mahasiswa UMM Gelar Health Expo 2026, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

23 Juni 2026

...

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

22 Juni 2026

...

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

20 Juni 2026

...

Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

19 Juni 2026

...

Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

19 Juni 2026

...

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Penggerak Ekonomi, Wali Kota Malang Dorong Nobar dan Dukung UMKM

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Penggerak Ekonomi, Wali Kota Malang Dorong Nobar dan Dukung UMKM

19 Juni 2026

...

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

15 Juni 2026

...

Load More
Next Post
DPUPRPKP Kota Malang Kebut Perizinan MBG, Monev 87 SPPG Ditarget Rampung April 2026

DPUPRPKP Kota Malang Kebut Perizinan MBG, Monev 87 SPPG Ditarget Rampung April 2026

Kasus Pembuangan Bayi di Kota Malang Terungkap, Pasangan Belum Menikah Ditangkap Polisi

Kasus Pembuangan Bayi di Kota Malang Terungkap, Pasangan Belum Menikah Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin