Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Mantan Napi Miras Cukrik, Kembali Mengedarkan Ribuan Botol Miras

by Red
30 Mei 2019
in Global
Bagikan Berita

Baca Juga :

Harga Per Kantong Darah Naik Jadi Rp490 Ribu, Ini Penjelasan PMI Kota Malang

Harga Per Kantong Darah Naik Jadi Rp490 Ribu, Ini Penjelasan PMI Kota Malang

1 Maret 2024
PWNU Jatim Tetapkan Awal Puasa Jatuh Pada Minggu, 3 April 2022

PWNU Jatim Tetapkan Awal Puasa Jatuh Pada Minggu, 3 April 2022

1 April 2022
Satresnarkoba Polres Batu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras

Satresnarkoba Polres Batu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras

27 Desember 2021
8 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra Semeru 2020 Sampang

8 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra Semeru 2020 Sampang

26 Oktober 2020
78 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Ngantang. Denda Terkumpul Rp1,4 Juta

78 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Ngantang. Denda Terkumpul Rp1,4 Juta

5 Oktober 2020
Load More
Kasatpol PP Kota Malang Priyadi.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Minuman keras (miras) berjumlah skala besar yakni ribuan botol miras, berhasil diamankan dari dua tempat. Yakni di wilayah Kecamatan Sukun dan Kedungkandang Kota Malang. Oleh tim gabungan operasi ramadhan, Rabu (29/5/2019) malam.

Tim gabungan operasi ramadhan, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Malang Priyadi, dengan melibatkan KPPBC (bea cukai) tipe Madya Malang, Kodim 0833 Kota Malang, Polres Malang Kota, POM AD dan Bakesbangpol.

Awalnya tim kami dikelabui oleh pemilik warung penjual miras berinisial M warga Jalan Simpang Mega Mendung RW 8 Kelurahan Pisang Candi, Sukun Kota Malang. “Dinyatakan rumah lama tempat penyimpanan atau gudang miras suda dijual ke orang lain,” demikian diungkapkan Kasatpol PP Kota Malang.

Sebaliknya M mengajak tim kami untuk mengecek di rumahnya, yang ada di Jalan Pisang Agung nomor 12. Dengan dalih, “Saya sudah tidak menyimpan miras lagi selain di warung tersebut,” kata Priyadi, menirukan kalimat M.

Tim kami pun tidak percaya begitu saja, atas pengakuan M tersebut. Saat tim gabungan sebagian meluncur ke sasaran lainnya, salah satu dari tim kami yakni Bea Cukai. “Berupaya keras mengungkap dibalik rumah lama itu,” terang Priyadi.

Terbukti, dengan didampingi Ketua RT 4 RW 8 Nur Hariadi. Tim kami berhasil membongkar dan mengamankan, ribuan botol miras dari rumah lama tersebut. Jenis golongan A dan B serta C dari berbagai merk.

Masih kata Priyadi, selain mengamankan ribuan botol miras di wilayah Kecamatan Sukun. Tim kami berhasil mengamankan ratusan botol miras disebuah toko “S” milik DS di Jalan Wisnu Wardhana (Velodrom). “Dua titik peredaran miras itu, ditengarai kuat tidak dilengkapi perijinannya,” sambungnya.

Priyadi menambahkan, operasi gabungan ramadhan ini menindaklanjuti surat edaran (SE) Wali Kota Malang. Mengenai penertiban cafe dan peredaran miras, panti pijat, karaoke. “Selama bulan suci ramadhan, agar menutup kegiatannya. Dalam rangka menghormati dan menghargai bulan ramadhan,” imbuhnya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan KPPBC tipe Madya Malang Arif Hartono menyampaikan, bahwa pengedar miras insial M ini. Dulunya pernah ditahan oleh pihak berwajib selama setahun tiga bulan, disebabkan mengedarkan miras putihan (Cukrik).

M ini merupakan pemain lama, sepertinya tidak jera kendati usai dilakukan penahanan. “Terbukti, ribuan botol miras diketemukan di gudang penyimpanan yakni rumah lama,” jelas Arif.

Kami (bea cukai) akan melakukan penyidikan lebih lanjut, untuk memastikan langkah hukumnya. “Apakah terkena denda progresif atau sanksi lainnya. Sejauh ini kami belum menemukan (Cukrik), dalam operasi malam ini,” tandasnya.

Ketua RT 4 RW 8 Kelurahan Pisang Candi Nur Hariadi (60) membenarkan, jika rumah M ini kerap ada penurunan barang dari sebuah mobil box besar. “Perihal peredaran miras, kami tidak banyak tahu. “Ternyata penurunan karton itu berisi miras,” ucap Nur Hariadi.

Ketika ditelusuri, M ini adalah Miskan (52), warga Jalan Simpang Mega Mendung nomor 35D RT 04 RW 01, Kelurahan Pisang Candi Sukun Kota Malang. Saat dikonfirmasi malangpagi.com ia mengakuinya jualan miras tanpa ijin. Ia berdalih, karena tidak memiliki kerjaan yang lebih bagus hasilnya.

“Saya kapok mas jika sudah seperti ini, gak akan jualan lagi wis. Apalagi saya pernah ditahan pada tahun 2018, selama 1,3 tahun,” dalih Miskan.

Saat disinggung rumah mewah di Jalan Pisang Agung nomor 12, plus memiliki mini bar di dalamnya. Ditengarai hasil jualan miras, Miskan menjawab, “Maaf kalo rumah itu hasil warisan dari orang tua istri saya, mini bar itu buat santai acara keluarga saja,” ujarnya.

Pemilik toko Surya di kawasan Velodrom yakni Dedik Setiawan (36), warga Madyopuro mengakuinya jualan miras dan gak mengantongi perijinannya. Ketika ditanyai berapa lama jualan miras, jawab Dedik, “Maaf baru setahunan,” jawabnya. Padahal informasi dari masyarakat lebih dari setahun.

Reporter : Iwan

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: #RamadhanMirasOperasi
ADVERTISEMENT

Related Posts

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

27 Juli 2025

...

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Lulusan MTsN 1 Kota Malang Cetak Siswa Berprestasi dan Hafidzul Quran

Lulusan MTsN 1 Kota Malang Cetak Siswa Berprestasi dan Hafidzul Quran

Hari terakhir, Pekan Islami PT ACA di Kabupaten Malang

Hari terakhir, Pekan Islami PT ACA di Kabupaten Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin