Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Waduh, Satpol PP Pemkot Batu Bakal Libatkan TNI-Polri

by Red
9 Juli 2018
in Global
Bagikan Berita

Yopi Supriadi, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Batu

KOTA BATU-malangpagi.com

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada Kamis (05/07/2018) lalu, beberapa petugas Satpol PP Kota Batu mendatangi PKL di seputaran kawasan Alun-alun Kota Batu. Para penegak Peraturan Daerah Pemkot Batu ini menghimbau sekaligus sosialisasi lewat surat No. 300/409/422118/2018, perihal Pemberitahuan penertiban, tujuannya agar tak lagi berjualan di seputaran Alun-alun.

Mereka (para PKL) satu persatu didatangi dan diberikan surat. Isinya agar dalam waktu tiga hari ke depan untuk tidak lagi melakukan aktivitas usaha atau berjualan di area ring satu Alun-Alun Kota Batu.

Yopi Supriadi, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Batu, mengatakan, surat peringatan tersebut diberikan sebagai upaya sosialisasi. Sebab, saat ini dirinya mengaku banyak mendapat laporan dari wisatawan dan masyarakat Kota Batu bahwasanya jumlah PKL di Alun-alun Kota Batu terus bertambah dan meningkat pesat.

“Kami bakal terus memantau perkembangan PKL, terutama pada malam hari yang semakin meriah (banyak PKL). Bahkan keberadaan trotoar di sepanjang ruas jalan di Kota Batu saat ini dipenuhi dengan PKL,” kata Yopi kepada awak media Minggu (08/07/2018).

Baca Juga :

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026
Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026
Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026
d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

21 Agustus 2026
Load More

Dia menekankan, jika dalam waktu tiga hari para PKL tidak menggubris surat peringatan tersebut, pihaknya (Satpol PP) Pemkot Batu telah menyiapkan tim gabungan. Yang terdiri dari unsur TNI dan Polri guna untuk operasi gabungan (menertibkan PKL). Yang mana dalam hal ini, operasi tersebut tidak lain untuk mensterilkan area di seputaran kawasan Alun-alun Kota Batu agar bersih dari PKL.

“Keberadaan PKL yang berjualan ini sudah memakan badan jalan hingga trotoar. Bahkan, mereka membagi dua lokasi di sepanjang jalan trotoar. Jelas ini sudah melanggar peraturan dan menganggu para wisatawan yang berkunjung. Peraturannya kan sudah jelas, bahwasanya setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki (trotoar), dan alat pengamanan Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah),” lanjutnya Yopi.

Satpol PP Pemkot Batu, masih kata Yopi, berharap ada kerja sama yang baik kepada PKL. Sehingga dalam waktu tiga hari mendatang, surat peringatan itu harus ditaati. Dan jika tidak, maka Satpol PP bakal melibatkan TNI dan Polri untuk menertibkan.

“Ya, kita berharap agar mereka (PKL) mau mentaati surat edaran dari Pemerintah Kota Batu. Jika tidak, dengan terpaksa kita sebagai penegak Peraturan Daerah (perda) bakal bertindak tegas, dengan melibatkan unsur TNI dan Polri,” tegasnya.

Reporter : Guska
Editor      : Yon


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Dinilai Ada Kejanggalan, PPK Dinkes Kabupaten Malang Dipertanyakan Rekanan

Dinilai Ada Kejanggalan, PPK Dinkes Kabupaten Malang Dipertanyakan Rekanan

Hasil Pilkada Kota Malang, C6 Yang Masih Di Pertanyakan

Hasil Pilkada Kota Malang, C6 Yang Masih Di Pertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin