Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Abah Anton Akan Daftar Bakal Calon Wali Kota Malang 2024 Melalui PKB

Mochamad Anton akan mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mendaftarkan dirinya sebagai Bakal Calon Wali Kota 2024, Senin (27/04/2024) mendatang.

by RedMP.
27 April 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018, Mochamad Anton saat ditemui di kediamannya. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Mantan Wali Kota Malang Periode 2013-2018, Mochamad Anton akan mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mendaftarkan dirinya sebagai Bakal Calon Wali Kota 2024, Senin (27/04/2024) mendatang.

Pria yang akrab disebut Abah Anton itu mengatakan kesiapannya mengikuti proses atau tahapan awal penjaringan partai untuk menjadi kontestan Pillihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Malang.

“Sekarang ini mulai ada tahapan, dimana partai-partai sudah mulai melakukan penjaringan. Saya lihat yang membuka pendaftaran sementara adalah PKB. Karena PKB ini sudah membuka peluang, InsyaAllah jika tidak berhalangan, saya akan datang ke Kantor DPC PKB, Senin (27/04/2024) untuk melakukan tahapan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang 2024,” ujar Abah Anton kepada Malang Pagi, di kediamannya, Jl. Joyoagung, Tlogomas, Kota Malang, Sabtu (27/04/2024).

Lebih lanjut, Abah Anton menuturkan alasannya kembali menjadi kontestan dalam Pilkada tahun ini. Menurutnya, masyarakat Kota Malang sampai saat ini masih mencari figur atau calon yang dapat menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi di Kota Malang.

Baca Juga :

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026
Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026
Load More

“Demokrasi ini kan kedaulatan ada di tangan rakyat, jadi keinginan rakyat ini adalah bagian dari kekuatan masyarakat yang mana memiliki hak penuh dalam memilih Calon Kepala Daerahnya,” ucapnya.

“Pada Pilkada kali ini, masyarakat bebas berkehendak dan berkeinginan sendiri untuk memunculkan satu figur di Kota Malang yang menurut mereka layak dan bisa diajak kerja sama membangun kota tercinta ini,” sambung Abah Anton.

Terkait kejelasan hukum yang berlaku, Abah Anton menjelaskan bahwa ada hal yang masyarakat belum lihat secara utuh terkait persoalan atau masalahnya sebagai mantan narapidana tahun 2018.

“Perlu disampaikan bahwa kami sudah mengikuti prosedur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan penetapan dari pengadilan bahwa sedang tidak dalam proses pencabutan hak politik. Setelah dari pengadilan, prosesnya adalah ke KPU, dan allhamdulillah hasilnya ternyata saya bisa mengikuti Pilkada tahun 2024,” jelasnya.

“Saya diputuskan di pengadilan pada tanggal 10 agustus 2018 lalu. Dalam keputusan waktu itu, saya tidak pernah diputuskan untuk pencabutan hak politik saya. Kedua, pada tahun 2018 itu sudah ada keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan saya dicabut hak untuk tidak dipilih selama 2 tahun setelah menjalani hukuman tetap, yang pada waktu itu saya keluar pada 29 maret 2020. Ini mengacu pada PKPU pasal 5 ayat 1 tahun 2016, Jadi tidak terkait dengan PKPU tahun 2020,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026

...

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

8 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Pendapatan Taman Rekreasi Selecta Meningkat hingga 17 Persen di Tahun 2023

Pendapatan Taman Rekreasi Selecta Meningkat hingga 17 Persen di Tahun 2023

TK Islam Sabilillah 2 Malang Siap Wujudkan Sekolah Berlandaskan Islam dan Berkompeten

TK Islam Sabilillah 2 Malang Siap Wujudkan Sekolah Berlandaskan Islam dan Berkompeten

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin