Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Plh Sekdaprov Bikin Gaduh Jawa Timur

Nasi sudah jadi bubur. Plh Sekdaprov Heru Tjahjono yang belum genap dua bulan menduduki kembali jabatannya sudah bikin gaduh Jawa Timur.

by Red
23 Mei 2021
in Opini
Bagikan Berita

Agung Santoso, Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

Opini: Drs. Agung Santoso – malangpagi.com

Belum genap dua bulan menjabat, Plh Sekdaprov Heru Tjahjono bikin gaduh Jawa Timur. Judul itu berdasarkan data dan fakta yang ada.

Heru Tjahjono yang baru pensiun Maret 2021 lalu sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, kembali diangkat menduduki jabatan semula sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meyetujui usulan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang menunjuk Heru sebagai Plh Sekdaprov Jawa Timur.

Heru purnatugas 6 Maret 2021. Namun, Pemprov Jatim ternyata masih membutuhkan tenaganya. Ia mendapat tugas baru sebagai pejabat fungsional analis kebijakan utama di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim.

Baca Juga :

Jatim Dinilai Gagal Turunkan Angka Kemiskinan, Khofifah Angkat Bicara

Jatim Dinilai Gagal Turunkan Angka Kemiskinan, Khofifah Angkat Bicara

30 Mei 2022
Bersama Baznas dan Pertuni Jatim, Gubernur Khofifah Bagikan Zakat Produktif

Bersama Baznas dan Pertuni Jatim, Gubernur Khofifah Bagikan Zakat Produktif

8 April 2022
Pemkot Malang Janji Selesaikan Blue Print Drainase

Khofifah Puji Nama Baru Jembatan Jurang Mayit

8 April 2022
Khofifah Panen Raya Dua Padi Varietas Unggul di Singosari

Khofifah Panen Raya Dua Padi Varietas Unggul di Singosari

7 April 2022
Jokowi Harap PPP Setia Rawat Persatuan

Jokowi Harap PPP Setia Rawat Persatuan

27 Maret 2022
Load More

Karena itulah jabatan Sekda Jatim kosong. Sehingga, Khofifah mengusulkan agar mantan bupati Tulungagung itu menduduki tempat Plh Sekdaprov.

Tanggal 21 Mei 2021, semua masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Timur dikejutkan dengan klarifikasi Plh Sekdaprov Jawa Timur, Heru Tjahjono di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Surabaya, tentang pelaksanaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ke-56 di rumah dinas Gubernur, tidak jauh dari Gedung Negara Grahadi.

Dirinya meyakinkan kepada masyarakat melalui konferensi pers, bahwa acara ultah yang mengundang artis Katon Bagaskara itu adalah inisiatifnya.

Sebelum klarifikasi 21 Mei 2021, berita tentang ultah diawali dengan beredarnya video rekaman di media sosial (medsos) dari jurnalis yang hadir saat acara tersebut.

Berita dan berbagai komentar tentang ultah Gubernur mulai bermunculan sejak 20 Mei 2021, yang datang dari LSM, tokoh masyarakat, sampai para netizen.

Kenapa hal itu bisa terjadi, padahal Gubernur seharusnya memberi contoh? Kenapa kerumunan yang lain dibubarkan, sedangkan kerumunan di ulang tahun Gubernur tidak?

Dan masih banyak lagi komentar-komentar yang muncul. Intinya, berbagai pihak sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan juga meminta keadilan dari berbagai kejadian serupa yang dibubarkan aparat.

Gubernur sendiri mengaku tidak menahu terkait perayaan ultah dirinya, karena hal tersebut merupakan acara kejutan. Plh Sekdaprov pun akhirnya kena getahnya.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, ada sebagian masyarakat yang tidak mau tahu siapa inisiatornya. Yang penting ada acara ultah Gubernur.

Sebenarnya cukup sederhana jika tidak terjadi masalah soal ultah Gubernur Jatim. Cukup dengan menggelar tumpengan sederhana dan ucapan selamat di lingkungan terbatas jajaran Pemprov Jatim di Kantor Gubernur.

Sekarang semua sudah terjadi. Nasi sudah jadi bubur. Plh Sekdaprov Heru Tjahjono yang belum genap dua bulan menduduki kembali jabatannya sudah bikin gaduh Jawa Timur. Insiden yang bahkan menjadi sorotan nasional.

Masalah acara ultah Gubernur Jawa Timur yang notabene inisiatif Plh Sekdaprov, tidak bisa diselesaikan dengan sekadar melayangkan permintaan maaf Gubernur atas kesalahan stafnya. Tapi harus ada tindak lanjut. Perlu ditegakkan sanksi hukum.

Hukum jangan hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

—

*Penulis adalah Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jatim dan Direktur Pendidikan Sekolah Wartawan MZK Institute Jakarta.

 

Editor : MA Setiawan

 


Bagikan Berita
Tags: Agung SantosoAgung TjahjonoFKPRMKhofifah Indar ParawansaOpiniPlh SekdaprovUltah Gubernur
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pengabdian Masyarakat Kelompok 1 KKN FH UB Berikan Solusi Terkait Permasalahan di Dusun Lopawon

Pengabdian Masyarakat Kelompok 1 KKN FH UB Berikan Solusi Terkait Permasalahan di Dusun Lopawon

23 Juli 2024

...

Mengenal Filosofi Ketupat di Hari Raya Idul Fitri

23 April 2023

...

Media Sosial Berperan dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Media Sosial Berperan dalam Pengendalian Perubahan Iklim

30 Desember 2022

...

Tantangan dan Peluang Penerapan Pancasila pada Generasi Milenial

Tantangan dan Peluang Penerapan Pancasila pada Generasi Milenial

23 November 2022

...

Tingkatkan Motivasi Baca Anak, Kelompok 27 PMM UMM Donasikan Buku dan Percantik Taman Baca di RT 02 RW 07 Mulyorejo

Pencurian di Masa Pandemi, Karena Faktor Ekonomi?

12 Januari 2022

...

MTsT Ar-Roihan Lawang Kunjungi SMK Putra Indonesia Malang

Kampus Mengajar Mahasiswa UMM di Papua Menginisiasi Inovasi Pembelajaran Melalui Pendidikan Karakter

23 Desember 2021

...

Politik Crab Mentality. Setia Kawan? Atau…?

Politik Crab Mentality. Setia Kawan? Atau…?

3 Desember 2021

...

Load More
Next Post
LSM dan Wartawan Kota Batu Gelar Deklarasi Damai Bela Palestina

LSM dan Wartawan Kota Batu Gelar Deklarasi Damai Bela Palestina

Hari Lanjut Usia Nasional, Walikota Batu Ajak Selalu Gembira Agar Panjang Umur

Hari Lanjut Usia Nasional, Walikota Batu Ajak Selalu Gembira Agar Panjang Umur

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin