KOTA MALANG – malangpagi.com
Memasuki tahun ajaran baru 2023, masih banyak ditemukan pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dalam aktivitasnya ke sekolah.
Secara ketentuan mereka dilarang untuk mengendarai kendaraan bermotor, mengingat masih minimnya pengetahuan seputar peraturan lalulintas dan belum memiliki kemampuan berkendara yang baik. Hal tersebut sangat berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Momentum Operasi Patuh Semeru (OPS) 2023 yang berbarengan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Polresta Malang Kota, untuk memberikan imbauan dalam bentuk pembentukan mental dan karakter patuh berlalulintas, kepada para siswa siswi di sejumlah sekolah di Kota Malang.
Pada Selasa (18/7/2023), petugas kepolisian membagikan brosur terkait OPS kepada para pelajar SMKN 4 Kota Malang dan SMPN 20 Kota Malang yang sedang mengikuti MPLS.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi dan pemberian materi di SMKN 4 Kota Malang dan SMPN 20 Kota Malang, terkait tertib berlalulintas dan menghindari kenakalan remaja kepada para peserta didik baru, guna membentuk mental serta karakter peserta didik yang patuh hukum” jelas Kapolsek Klojen, Kompol Syabain.
Kegiatan ini sengaja dilakukan, agar para siswa yang utamanya termasuk dalam kategori pengendara di bawah umur, dapat memahami dan menyadari bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah bentuk pelanggaran yang berbahaya dan mengancam keselamatan. (Red)