
KOTA MALANG – malangpagi.com
Komisi Pemilihan Umum Kota Malang mengubah jadwal debat Pasangan Calon (Paslon) yang semula tanggal 21 Oktober 2024 menjadi tanggal 26 Oktober 2024. Usai perubahan jadwal ini, jumlah debat pada Oktober dipastikan hanya berlangsung sekali dan pada November 2024 dijadwalkan dua kali debat.
Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar menerangkan bahwa perubahan jadwal itu terjadi karena para komisioner dan sekretaris KPU Kota Malang memiliki jadwal kerja luar kota pada 21 Oktober 2024. Dikarenakan, para komisioner dan sekretaris KPU Kota Malang diharuskan hadir di lokasi saat debat.
“Beberapa orang di komisioner ada kegiatan bersama KPU RI sampai tanggal 20 Oktober. Sehingga, jadwal debat kami undur jadi tanggal 26 Oktober 2024. Jadi pada Oktober ini debatnya sekali dan November dua kali,” jelas Ali.
Ali mengatakan, meskipun jadwal debat berubah, namun tema dalam debat masih tetap. KPU Kota Malang mengangkat enam tema yang akan menjadi materi debat nanti, yaitu tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menyelesaikan persoalan daerah.
Selain itu, ada tema mengenai menyerasikan pelaksanaan pembangunan Kota Malang dengan provinsi dan nasional, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
“Masing-masing jadwal debat akan mencantumkan dua tema yang saat ini masih terus dimatangkan alur dan konsepnya pembahasannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa debat kandidat diselenggarakan agar masyarakat mengetahui seperti apa visi dan misi yang diusung oleh masing-masing pasangan calon. Debat tersebut diharapkan dapat memberikan referensi yang akurat kepada para calon pemilih di Kota Malang.
“Agar masyarakat tahu program apa saja yang ditawarkan oleh para pasangan calon,” jelas Ali.
Di sisi lain, KPU Kota Malang masih menunggu informasi rencana pelaksanaan kampanye akbar yang akan dilakukan oleh masing-masing Paslon. Sejauh ini, belum ada satu pasangan calon yang memberikan informasi rencana kampanya akbar.
Dalam kampanye akbar nanti, KPU Kota Malang memberikan aturan Jumlah peserta yang bisa hadir sebanyak 5.000 orang. (YD)