Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dijatuhi 2 Tahun Penjara, Anton Berpesan Untuk Masyarakat Kota Malang

by Darsono
10 Agustus 2018
in Global
Bagikan Berita

Walikota Malang (non aktif), Moch. Anton

KOTA MALANG – malangpagi.com

Gara-gara terlibat dalam kasus suap dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Kota Malang TA 2015, akhirnya Walikota Malang (non Aktif) Moch. Anton harus menjalani hukuman selama 2 tahun penjara.

Namun demikian, atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, ternyata Anton menerimanya.

Dikerumuni banyak simpatisan saat keluar dari ruang persidangan, Anton menyempatkan untuk bertemu dengan sejumlah awak media dan memberi pesan untuk masyarakat Kota Malang, meski kondisinya menampakkan kesedihan pada raut wajahnya.

“Saya berharap masyarakat Kota Malang juga menerima, dan ini mudah-mudahan menjadi sebuah pembelajaran bersama khususnya bagi Pemerintah Kota Malang, dan harus selesai sampai disini,” ungkap dia, Jumat (10/8/2018).

Baca Juga :

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

7 Mei 2024

Memasuki Pelaksanan UTBK 2024, Tingkat Kehadiran Peserta di Universitas Brawijaya Hampir 100 Persen

7 Mei 2024
Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

7 Mei 2024
Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

5 Mei 2024
Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

2 Mei 2024
Load More
Mobil tahanan yang ditumpangi oleh Anton

Sementara, tidak sedikit simpatisan yang mengantarnya hingga masuk ke dalam mobil tahanan yang meneteskan air mata sambil berteriak memanggil nama mantan orang nomor satu di Kota Malang ini.

“Allahu Akbar…Allahu Akbar…Allahu Akbar,” teriak simpatisan.

Seperti diketahui, atas keterlibatannya dalam kasus tersebut Anton dijatuhi hukuman dua tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider kurungan empat bulan, serta dicabut hak politiknya selama dua tahun yang berlaku sejak bebas

 

 

Reporter : Red
Editor      : Putut


Bagikan Berita
Tags: Kota Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Apakah, Perkara 1 Persen Sudah Termasuk Dalam Putusan 2 Tahun Anton

Apakah, Perkara 1 Persen Sudah Termasuk Dalam Putusan 2 Tahun Anton

Sutiaji Bersama Istri Ikuti Jalan Sehat HUT RSIA Melati Husada ke-20

Sutiaji Bersama Istri Ikuti Jalan Sehat HUT RSIA Melati Husada ke-20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin