Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dinding Pembatas Belum Dibongkar, Satpol PP Kota Malang Layangkan SP3 ke Warga Griya Shanta

Langkah ini diambil setelah dua surat peringatan sebelumnya dari Satpol PP Kota Malang tidak mendapat tindak lanjut dari warga.

by RedMP.
31 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pagar besi non permanen di balik dinding Griya Shanta.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang resmi menerbitkan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga Perumahan Griya Shanta, terkait dengan rencana pembongkaran dinding pembatas di kawasan tersebut. Langkah ini diambil setelah dua surat peringatan sebelumnya tidak mendapat tindak lanjut dari warga.

“SP3 sudah dikirim melalui Kantor Pos,” ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, Jumat (31/10/2025).

Penerbitan surat peringatan ini berkaitan dengan rencana pembangunan jalan tembus yang menghubungkan wilayah RW 12 dan RW 9 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. Jalur baru tersebut direncanakan melintas di area Perumahan Griya Shanta, yang saat ini terhalang oleh dinding pembatas permanen.

Meski sudah dua kali diimbau melalui SP sebelumnya, warga yang menolak pembongkaran tetap tidak melakukan tindakan apa pun. Sebagian warga beralasan, dinding itu dibangun oleh pihak pengembang perumahan, bukan oleh warga secara pribadi.

Baca Juga :

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026
Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026
Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026
DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026
DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026
Load More

Berdasarkan pantauan, di balik dinding yang menjadi polemik tersebut kini telah berdiri pagar besi non permanen. Pagar tersebut difungsikan sebagai gerbang sementara yang bisa dibuka dan ditutup.

Informasi yang dihimpun, pemasangan pagar itu merupakan inisiatif sebagian warga Griya Shanta yang mendukung pembongkaran dinding. Langkah ini dianggap sebagai solusi sementara untuk menjaga keamanan sekaligus mendukung kelancaran pembangunan jalan tembus.

Warga yang menolak pembongkaran beralasan bahwa keberadaan dinding pembatas tersebut memberikan rasa aman dan privasi bagi penghuni perumahan. Namun, pihak yang mendukung menilai bahwa akses jalan baru akan mempermudah mobilitas warga dan mendukung pengembangan kawasan.

Rencananya, gerbang besi sementara akan tetap terpasang hingga proyek jalan tembus selesai dibangun. Nantinya, akses keluar-masuk di titik tersebut akan diawasi agar tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan lingkungan. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026

...

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026

...

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Wali Kota Malang Kunjungi Keluarga Korban Hanyut di Gorong-Gorong, Pastikan Cucu Korban Bebas Biaya Sekolah

Wali Kota Malang Kunjungi Keluarga Korban Hanyut di Gorong-Gorong, Pastikan Cucu Korban Bebas Biaya Sekolah

DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

Pengangguran Terdidik Capai 7 Persen, Pemkot Malang Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin