
KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com
Seiring bergulirnya waktu di musim Musrenbang, Ketua DPRD Kabupaten Malang Drs. Didik Gatot Subroto, SH, MH yang bersama dengan Ali Murtadlo, SH anggota Komisi IV DPRD menyampaikan perlunya mendata ulang peran serta perusahaan besar secara khusus untuk bisa dimaksimalisasikan perannya dalam program CSR.
“Dengan banyaknya usulan baik infrastruktur fisik dan non fisik dari pemerintah, kami ingin didata ulang secepatnya sejauh ini seperti apa peran perusahaan dalam realisasi CSR,” ungkap Didik sesaat di acara Musrenbang di Kecamatan Jabung, Rabu, 12 Februari 2020.
Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR) adalah pendekatan bisnis dengan memberikan kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi masyarakat.
“Kami akan data dulu dan segera kita awali dari peran serta perusahaan perusahaan besar, sambil memaksimalkan peran mereka melalui kuwajiban CSR,” ujar Didik saat dihadapan beberapa wartawan di Pendopo Kecamatan Jabung saat itu.
Hal senada juga disampaikan Ali Murtadlo atau dikenal Gus Tadho warga Jabung yang menjadi wakil rakyat tersebut.
“Kami sangat setuju bila CSR bisa dimaksimalkan, terlebih saat ini pembangunan fisik sangat pesat dan kebutuhan peningkatan SDM juga sangat perlu diperhatikan secara serius,” kata Gus Tadho.
Musrenbang yang dihadiri beberapa dinas terkait dan seluruh Kepala desa serta tokoh masyarakat tampak semangat terlebih usai menyepakati usulan penggunaan anggaran pemberdayaan masyarakat mencapai 10% dari anggaran yang bakal diterima.
Reporter: BAS, SO
Editor: Ana