KOTA MALANG – malangpagi.com
DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna beragendakan penyampaian pendapat fraksi, pengambilan keputusan, dan penandatanganan keputusan DPRD dan nota keuangan terkait Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung DPRD, Kamis (28/11/2024).
Setelah melalui rangkaian proses, pada akhirnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah disetujui dan disepakati dengan ditandai melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pj Wali Kota Malang dan DPRD Kota Malang.
Dalam kesempatannya, PJ Wali Kota Iwan turut mengapresiasi kinerja DPRD dalam memberikan pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif untuk perbaikan dan masukan bagi perjalanan pembangunan Kota Malang ke depannya.
“Dalam setiap proses pembahasan APBD ada dinamika yang muncul, terutama saat menerima pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Itu semua adalah bagian dari fungsi DPRD dalam memastikan penyusunan APBD berjalan baik. Masukan dari fraksi-fraksi ini penting sebagai bentuk pengawasan dan upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran,” tuturnya.
Selanjutnya, menanggapi masukan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, Iwan menuturkan sejumlah langkah strategis yang terus diupayakan.
“PAD telah kami bahas, diantaranya mengoptimalkan untuk pemanfaatan aset, termasuk pengelolaan Kayutangan, pengelolaan stadion. Kemudian, optimalisasi capaian target PBB dan peningkatan pendapatan pemanfaatan air permukaan,” jelas Iwan.
Selain itu, lanjut Iwan, penyesuaian anggaran revitalisasi Pasar Besar di Kota Malang juga menjadi perhatian fraksi.
“Memang Pasar Besar menjadi perhatian dari seluruh fraksi dan kami. Penyesuaian itu sesuai dengan kriteria SOP dan standarisasi dari kementerian PUPR yang harus kita ikuti. Sehingga terjadi penyesuaian-penyesuaian di dalam anggaran. Karena desainnya, DED-nya, juga terjadi perubahan-perubahan; yang sesuai dengan standarisasi dari kementerian PUPR,” ucap Pj Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan bahwa Rancangan APBD 2025 akan segera diajukan untuk dievaluasi Pemerintah Provinsi. Ia berharap proses dapat berjalan cepat agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
“Selanjutnya, rancangan APBD Kota Malang Tahun 2025 yang telah disusun hari ini akan segera kami tindaklanjuti untuk diajukan ke tingkat provinsi guna menjalani evaluasi. Saya berharap proses evaluasi di provinsi dapat berjalan lancar, lebih cepat, dan lebih baik, sehingga kita dapat segera melangkah ke tahapan berikutnya dengan optimal,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan bahwa keputusan Ranperda APBD 2025 ini dibarengi oleh naiknya PAD Kota Malang.
Menurutnya, kenaikan retribusi ini untuk memaksimalkan beberapa potensi di beberapa sektor.
“Setelah melalui evaluasi dari Banggar, kami melihat adanya potensi untuk menaikkan beberapa retribusi. Sempat ada tarik ulur pada KUA PPAS dan akhirnya keputusan akhir ada di pembahasan Ranperda APBD ini,” pungkasnya. (Adv/YD)