
KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Menjelang Tahun baru 2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang lakukan Operasi Lilin Semeru 2019, melalui pemasangan Banner di tempat-tempat Wisata dan tepi jalan yang ramai dilalui pengendara.
Pemasangan banner imbauan ini, bertujuan untuk mengingatkan para pengendara baik R2 maupun R4 atau lebih, agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
Seperti disampaikan Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas (Kanit Laka Lantas) Polres Sampang Ipda Eko Puji W, S.H, Sabtu (28/12/19), bagi masyarakat yang akan memeriahkan pergantian Tahun Baru 2020 mendatang, diimbau agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Ia juga mengimbau, bagi pengendara agar tidak menggunakan Knalpot Blong pada malam pergantian tahun nanti.
Jika ditemukan pengendara yang menggunakan Knalpot Blong pada malam tahun baru nanti, Sat Lantas Polres Sampang akan menindak tegas pengendara tersebut,”kata Puji.
Bukan hanya itu saja, masyarakat juga dilarang melakukan konvoi, baik di dalam maupun luar Kota Sampang dan tidak menggunakan Handphone (HP) saat berkendara.
Puji menjelaskan, pihak Kepolisian telah menyediakan Pos Yan, Pos Pam pada malam pergantian tahun nanti, untuk tempat istirahat bagi pengendara atau pengemudi yang kelelahan, ini ditanggung gratis dan aman.
Di Pos nanti, kata Puji, Kepolisian akan melakukan pengecekan kelengkapan surat berkendara bagi pengemudi R2 atau lebih, sebelum mereka melanjutkan perjalanan.
Selain itu, akan dilakukan do’a bersama sebelum bepergian, dengan harapan agar selamat sampai tujuan.
Selamat memeriahkan Tahun Baru 2020, patuhi rambu rambu lalu lintas, santun dan sopan dijalan,” pungkas Puji.
Reporter : Mery
Editor : Asral