KOTA MALANG – malangpagi.com
Inovasi, M-Plus bagi pemohon SIM di Satpas Polres Malang. Kabupaten Malang kini bakal lebih mudah dalam membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Wiliam Thamrin Simatupang, yang baru menjabat sepekan. Inovasi anyar dalam pembayaran PNBP SIM itu disingkat M-Plus atau Malang Payment Solution.
“Ini untuk membantu pembayaran PNBP SIM dan SKCK, menggunakan E-Money berupa T-Cash melalui smartphone pemohon SIM,” kata AKP Wiliam Thamrin Simatupang, Kamis (22/11/2018).
Ia menambahkan, untuk penerapan M-Plus itu juga tidak terlepas dari dukungan Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung yang menginginkan pelayanan di Polres Malang makin terintegrasi teknologi digital. Menurut Wiliam, nantinya, M-Plus juga dapat diakses melalui aplikasi Polres Malang e-Policing.
“Sementara ini baru kami sosialisasikan untuk pembayaran PNBP SIM. Kedepannya, juga untuk pembayaran pengurusan SKCK,” jelas mantan Kasatlantas Polres Ponorogo tersebut.
Jadi, jika umumnya pemohon harus membayar Rp 100 ribu untuk penerbitan SIM C baru, maka dengan menggunakan M-Plus pemohon hanya dikenakan biaya Rp 90 ribu. Namun sayangnya, M-Plus baru dapat dinikmati pengguna provider Telkomsel.
Beragam keuntungan juga bakal didapat pemohon SIM yang menggunakan M-Plus. Salah satunya, pemohon SIM bisa mendapat cashback sebesar Rp 10 ribu.
Pewarta : Red
Editor : Tikno