KOTA MALANG – malangpagi.com
Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita membeberkan 17 rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang telah dilaksanakan oleh Banggar DPRD Kota Malang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang.
“Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, secara materi telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Kota Malang pada tahap berikutnya,” ungkap Amithya dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (7/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan 17 rekomendasi dan catatan. Adanya SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2021 menjadi sorotan utama. Pasalnya, besaran SILPA yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp484.293.940.984,57 menyebabkan perencanaan anggaran yang diusulkan dinilai kurang konsisten dan terintegrasi. “Maka, perbaikan kualitas anggaran dapat ditingkatkan kualitasnya dan pengawasan juga ditingkatkan. Sehingga tidak terjadi SILPA yang relatif besar,” tutur Amithya.
Sedangkan pertumbuhan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) juga mendapatkan catatan strategis dari politisi asal Bali tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengembangkan skala usahanya, dan melakukan kerja sama dengan pihak swasta.
“Selain itu, progres penyelesaian permasalahan Pasar Blimbing dan Pasar Besar tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan. DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang serius menangani permasalahan ini,” seru wanita berhijab itu.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menyarankan agar Pemkot Malang segera mengisi formasi jabatan yang masih kosong, agar perencanaan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik. “Terkait dengan pembebasan lahan exit tol Madyopuro yang masih belum terselesaikan, DPRD merekomendasikan agar Pemkot Malang bertindak tegas menyelesaikan permasalahan ini,” sarannya
Permasalahan parkir, jalan berlubang, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengelolaan aset, pengelolaan sampah, peningkatan kualitas pendidikan peningkatan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), juga menjadi sorotan anggota legislatif agar dapat diatur sesuai regulasi yang jelas, serta dicarikan solusi yang berguna untuk kepentingan hajat hidup orang banyak.
Menanggapi sorotan, saran, dan kritik yang disampaikan Jubir Banggar DPRD Kota Malang, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko menanggapinya dengan positif. “Tadi sudah dilaporkan bahwa Banggar sudah melaksanakan pembahasan sesuai dengan tugas yang diberikan oleh DPRD. Melalui Pak Ketua, yaitu pembahasan Pertanggungjawaban melalui Badan Anggaran, didalami mulai dari 10 Juni hingga sekarang, alhamdulillah sudah dilaporkan,” tutur Bung Edi, sapaan akrab Wawali.
Dirinya menyebut, tinggal satu tahapan lagi yang belum dilalui, yaitu pelaksanaan pendapat masing-masing fraksi untuk menanggapi hasil pembahasan Banggar. “Kita lihat besok [Jumat, 8/7/2022]. pendapat dari masing-masing fraksi seperti apa. Tapi kalau kita lihat dari hasil pembahasan hari ini, bisa ditindaklanjuti kepada pembahasan selanjutnya,” terang pejabat asli Malang itu.
“Tentunya, dengan berbagai macam catatan. Tadi ada sekitar 17 catatan yang didampingi Pak Ketua. Itu bagus. Karena faktanya memang harus ada perbaikan-perbaikan dan kejelasan,” lanjutnya
Menurut Bung Edi, terkait Pasar Blimbing saat ini juga sedang dalam proses, bahkan beberapa waktu lalu juga sempat dilihat oleh Korsupgah KPK.
Sedangkan progres di Pasar Besar, menurut Bung Edi memang ada yang belum kelihatan, karena adanya masalah internal dan telah terjadi pembahasan internal. “Juga ada masalah-masalah yang tadi diangkat, seperti posisi jabatan yang masih belum terisi, sudah sering saya sampaikan dan sedang berjalan,” tukasnya.
Dijelaskannya, untuk Perwal (Peraturan Walikota) berkaitan dengan pemetaan, berkaitan dengan manajemen masih diusulkan ke provinsi. “Kalau sistem sudah jalan, insyaallah tidak ada kendala-kendala. Yang menjabat nantinya siapa, tergantung dari Kepala Daerah,” beber Bung Edi.
“Untuk SILPA, ini banyak bersumber daripada APBN. Kemudian kadang-kadang kepastiannya juga tidak kami ketahui. Bisa di akhir tahun, tapi ini proses berjalan. Ada sekian ratus miliar yang sekarang dijalankan di tahun 2022. Itu fakta yang ada. Kalau semua itu dibiayai oleh APBD, insyaallah dapat terserap semua. Semoga besok ada pandangan fraksi yang kita dengar secara bersama. Sehingga ada proses pengambilan keputusan,” tutupnya. (Har/MAS)